Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Segera Isi Capaian Kinerja!

Segera Isi Capaian Kinerja!

N/A
Rabu, 21 Januari 2015 pukul 09:00:58 |   1477 kali

Bandung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat mengadakan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkeu Nomor SE-47/MK.1/2014 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Tahun 2014 dan Penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2015. Sosialisasi dihadiri seluruh pegawai Kanwil DJKN Jabar dan perwakilan KPKNL Bandung pada Kamis (15/1/2015). Acara berlangsung di Ruang Sidang Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia-Afrika No. 114 Bandung dan dibuka oleh kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Kanwil DJKN Jabar Pamungkas.

Dalam sambutannya Pamungkas menyampaikan “Acara ini diselenggarakan agar terdapat kesamaan pemahaman seluruh pegawai dalam menghitung Capaian Kinerja Pegawai (CKP), Nilai Kinerja Organisasi (NKO), dan Nilai Sasaran Kerja Pegawai (NSKP),“ harapnya.

Paparan terkait SE dimaksud disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanwil DJKN Jabar, Ihin Hidayat. “Bagi pegawai yang tidak mutasi atau pegawai yang mutasi dan mulai bekerja pada unit baru sejak 2 Oktober 2014, CKP dihitung berdasarkan KMK No.467/KMK.01/2011, sedangkan bagi pegawai yang mutasi dan mulai bekerja pada unit baru sebelum 2 Oktober 2014, CKP dihitung berdasarkan KMKNo.454/KMK.01/2011 dan KMK No.467/KMK.01/2014,” ujar Ihin. Ihin kemudian juga menyampaikan tata cara penghitungan NKO, CKP dan NSKP tahun 2014 sekaligus memandu langsung proses input target realisasi penghitungan. Peserta sosialisasi antusias menyimak penjelasan dan melakukan pengisian CKP,  NKO, dan NSKP tersebut hingga selesai.

Sebelum menutup acara, Pamungkas meminta kepada seluruh pegawai agar hasil pengisian CKP,  NKO, dan NSKP tersebut dicetak dan segera diserahkan ke Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Jabar untuk di reviu. (Yuantha/KIHI Jabar)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon