Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kementerian Keuangan Australia berbagi ilmu Perencanaan Kebutuhan Barang Publik

Kementerian Keuangan Australia berbagi ilmu Perencanaan Kebutuhan Barang Publik

N/A
Kamis, 18 Desember 2014 pukul 10:17:01 |   2463 kali

Jakarta -  setelah sebelumnya menerima kunjungan Goverment Partnerships Fund (GPF) of Australia Indonesia Partnership for Reconstruction and Development (AIPEG) pada 16 Desember 2014 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada hari berikutnya (17/12) GPF mengundang jajaran Pejabat dan pegawai DJKN untuk mengikuti Asset Management Workshop Cost-Benefit Analysis on Asset Planning.  Selain perwakilan dari Kantor DJKN, acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.

GPF Senior Advisor Greg Feeney dalam welcome speech-nya menyampaikan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang salah satu sumber perolehannya berasal dari pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  harus digunakan dengan optimal. Keterbatasan APBN mengharuskan pengeluaran belanja dilaksanakan pada pos-pos yang penting, sehingga dalam pengeluaran atas belanja BMN perlu dilakukan perencanaan yang baik. Perencanaan ini tidak hanya mempertimbangkan biaya pengadaan aset, tetapi juga mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan nilai aset di masa mendatang, perlu dilakukan cost-benefit untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut.  “hasil cost-benefit analysis adalah keputusan mengenai pengadaan atau penyewaan (aset.red) kepada pihak ke tiga”, ujar pria yang mahir berbahasa Indonesia ini.

Greg menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004 tentang  Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah telah mengamanatkan pentingnya perencanaan aset dalam strategi fiskal negara, terutama kebutuhan aset dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik. Greg menutup pemaparannya dengan harapan dari hasil workshop ini dapat memberikan peningkatan pemahaman serta dapat mengambil hal-hal positif dari manajemen properti pemerintah Australia yang dapat diterapkan pada manajemen properti pemerintah Indonesia.

Direktur Barang Milik Negara Chalimah Pujihastuti yang hadir mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara menyampaikan harapannya agar workshop ini dapat mendukung kesiapan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara yang akan diimplementasikan pada APBN 2017. Selain itu, Direktur BMN juga berharap agar ilmu yang didapat dari workshop ini dapat digunakan untuk pengembangan dalam rangka perbaikan regulasi seputar BMN.

Hadir sebagai narasumber adalah Asistant Secretary property and Construction Division Departement of Finance Australian Government Fabian Harding. Mengawali materinya, Harding memperkenalkan konsep manajemen aset properti Negara Persemakmuran Australia yang  terbagi menjadi tiga tingkat manajemen sesuai dengan pembagian kewenangan pemerintahan Australia, yaitu kewenangan Federal Parliament, State/Territory Parliaments, dan Local Councils. Aset yang dikelola oleh Departemen Keuangan Australia adalah aset Federal Parliament/pemerintah federal. Selain itu, Pemerintah Federal juga menetapkan peraturan-peraturan yang mengikat aset milik State/Territory Parliaments, dan Local Councils.

Fabian kembali menyampaikan materi seperti sehari sebelumnya, bahwa pengeluaran untuk aset properti merupakan salah satu dari tiga jenis belanja terbesar Pemerintah Australia, di samping belanja pegawai dan Information Technology (IT). Oleh karena itu, manajemen properti pemerintah menjadi salah satu poin penting yang diatur dalam Public Governance, Performance and Accountability Act 2013 (PGPA Act). Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan Departemen Keuangan Australia bertanggung jawab menyusun kebijakan dan undang-undang yang membentuk kerangka manajemen properti pemerintah. “Termasuk memberikan nasihat kepada menteri tentang pelaksanaan kewenangannya, dan membantu institusi dalam menginterpretasikan dan melaksanakan kebijakan,” tutur pria yang mengaku menyukai negara Indonesia ini.

Selain itu, Departemen Keuangan Australia juga bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan konstruksi serta mengelola portofolio properti non-pertahanan domestik milik Pemerintah Australia. Kerangka manajemen properti Pemerintah Australia terbagi menjadi 3 tahap yaitu perencanaan, cost-benefit analysis, dan pengadaan. Dalam perencanaan kebutuhan properti, Departemen Keuangan Australia memberikan ruang bagi masing-masing instansi untuk berimprovisasi.

Namun, Fabian menambahkan cakupan dan struktur perencanaan kebutuhan tersebut harus sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan serta langsung terkait dengan rencana strategis yang lebih luas. Hal ini dimaksudkan agar dapat mendukung pencapaian tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Perencanaan ini diperbaharui setiap tahun agar tetap selaras dengan tujuan organisasi.

Perencanaan yang telah disusun oleh instansi selanjutnya dikaji dengan cost-benefit analysis. Hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah pendanaan. Pilihan yang sering muncul adalah pengadaan properti dengan menyewa atau membeli. Dalam setiap analisis, pengambil keputusan harus mempertimbangkan model pendanaan alternatif. “Pengambilan keputusan dalam manajemen properti dan semua pengadaan Pemerintah Australia didasarkan pada nilai uang,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan setiap tahun Pemerintah Australia menghimpun Australian Government Property Data Collection (PRODAC) yang meliputi data kantor yang disewa dan dimiliki oleh Pemerintah Australia. Informasi ini dihimpun untuk membantu mengidentifikasi kesempatan untuk meningkatkan manajemen dan penggunaan ruang kantor. Saat ini, Australia sedang menggalakan Activity Based Working (ABW). Manfaat dari ABW antara lain dapat mengurangi kebutuhan ruang kerja sehingga dapat pada akhirnya dapat mengurangi kebutuhan akan aset. Selain itu ABW juga menuntut adanya penyusunan kerangka kerja baru. “Prinsipnya, setiap orang dapat bekerja di mana saja, kapan saja. Pegawai diberi kebebasan untuk memilih di mana dan bagaimana mereka bekerja (dapat pula di luar kantor-red). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas,” jelasnya dihadapan peserta diskusi.

Tidak hanya data tahunan, Pemerintah Australia juga mengumpulkan data 10 tahunan yang disebut Fortofolio Property Capital Expenditure ecast (PCEF). Seluruh instansi pemerintah diminta untuk menyusun data ini. Hasil konsolidasinya digunakan sebagai dasar untuk Property Capital Expenditure Plan (PCP). PCP berfungsi untuk memberikan gambaran atas jadwal investasi dan belanja modal. Dengan adanya jadwal tersebut, diharapkan penstabilan anggaran dapat dilakukan. Konsep yang disampaikan Fabian menarik perhatian para peserta diskusi. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang banyak menyampaikan pertanyaan dan klarifikasi selama pemaparan. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon