Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
26 Mesin Jack Pot Dimusnahkan

26 Mesin Jack Pot Dimusnahkan

N/A
Jum'at, 12 Desember 2014 pukul 08:50:48 |   1061 kali

Cikarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang telah melaksanakan pemusnahan barang rampasan perkara pidana pada Kamis (11/12) pukul 10.00 WIB. 26  unit mesin jack pot berjajar di halaman Kejari Cikarang untuk segera dimusnahkan. Terlihat Kepala Kejari Cikarang M Teguh Darmawan ikut turun ke tempat pemusnahan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi Burhanuddin dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bekasi Hendrik Parlindungan.

Pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-29/MK.6/WKN.8/KNL.02/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Cikarang dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-X-516/C/Cu.3/11/2014 tanggal 14 November 2014 tentang Pemusnahan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Cikarang. 

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara. Dalam hal ini Kejari Cikarang melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan dan membakarnya mengingat bagian mesin yang sudah empat kali dilelang ini tidak semua bisa dimusnahkan dengan pembakaran. Bahkan, ada bagian yang berbahaya yaitu tabung monitor karena bisa menimbulkan ledakan yang berbahaya.

Proses pemusnahan yang berlangsung sekitar enam puluh menit ini mengundang perhatian para pegawai Kejari Cikarang dan orang-orang yang ada di sekitar. Suara ledakan pecahnya tabung mesin akibat pukulan palu dan kobaran api menjadi hal yang tak biasanya terjadi di komplek perkantoran Delta Mas Cikarang.  Acara di akhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang rampasan oleh petugas pemusnah dengan disaksikan oleh Kepala Kejari Cikarang dan  Kepala KPKNL Bekasi. (Oleh: Ahmad Indra Gunawan/Photografer: AIGunawan)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon