Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bekerja sesuai SOP
N/a
Kamis, 27 November 2014 pukul 12:05:07   |   1636 kali

Batam – Tim Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) melaksanakan survei lapangan penilaian penghapusan Barang Milik Negara eks KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Inpex Masela Ltd. 10-15 November 2014. Tim Penilaian Kanwil DJKN RSK bersinergi dengan tim Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain bersama petugas dari KKKS Inpex Masela Ltd melakukan survei lapangan di gudang PT Citra Pembina Pengangkutan Industries (CPPI). KKKS Inpex Masela Ltd menyewa PT CPPI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan, di Kelurahan Kabil Kota Batam,  untuk jasa transportasi.

Tim Kanwil DJKN RSK beranggotakan Sri Eva Yordaningsih, Junjungan Helmut Bako dan Khaidir. Krisno Nugroho menjadi perwakilan Direktorat PNKNL DJKN dan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM diwakili Erik Hendrawan. Sedangkan petugas dari KKKS Inpex Masela Ltd terdiri dari Ozy M. Muhidin, Sapto Muharto dan Irfan.

Terlebih dahulu tim mendapat pengarahan dan petunjuk keselamatan selama berada di PT CPPI. Tim wajib memakai peralatan keselamatan seperti sepatu, helm, kacamata, dan masker. Tim melakukan survei objek penilaian berupa scrap metal/limbah padat dan material persediaan kapital dan non kapital. Dalam proses penilaian tim melakukan survei data pembanding ke pabrik yang memproduksi objek penilaian. Di hari terakhir penugasan Tim Penilai dan Petugas PNKNL DJKN, PPBMN KESDM dan KKKS Inpex Masela Ltd. bersama-sama menandatangani Berita Acara Survei Lapangan (BASL).

Pemaparan hasil penilaian dilaksanakan pada Senin (17/11) dengan dihadiri jajaran penilai internal Kanwil DJKN RSK. Laporan penilaian sendiri diselesaikan pada Rabu (19/11). (Junjungan Helmut Bako)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini