Pengelolaan Dana Asuransi Pemerintah Ala Australia
N/A
Kamis, 13 November 2014 pukul 17:02:37 |
2745 kali
Jakarta – Nilai aset negara Indonesia yang memiliki kecenderungan untuk meningkat berbanding lurus dengan peningkatan risiko yang melingkupinya. Merespon hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggagas pengasuransian barang milik negara (BMN). Sebagai upaya pematangan konsep asuransi BMN, DJKN menyelenggarakan rangkaian kegiatan benchmarking bertema Risk Management Strategies on Public Assets. Rangkaian kegiatan tersebut terdiri dari dua kegiatan yaitu High Level Discussion (12/11) & Workshop (13/11). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara DJKN dan Government Partnerships Fund (GPF) of Australia Indonesia Partnership for Reconstruction and Development (AIPEG).
Kegiatan High Level Discussion dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Badan Kebijakan Fiskal, Inspektorat Jenderal, Bappenas, dan World Bank. Saat membuka acara, Direktur Barang Milik Negara Chalimah Pujihastuti menyampaikan harapannya agar para peserta diskusi dapat menggali secara optimal konsep asuransi aset pemerintah yang diterapkan di Australia serta menganalisa bila konsep tersebut dapat diadopsi atau diadaptasi di Indonesia.
Sebagai narasumber dalam diskusi, GPF menghadirkan Robert Antich, Assistant Secretary – Risk, Insurance and Special Claims Branch Comcover dan Bronwyn Asaris, Director Special Claim and Project Comcover. Greg Feeney, GPF Senior Advisor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk bertukar ide dan pengalaman antara kedua negara. Menghadirkan narasumber dari Comcover dirasa tepat oleh Greg karena Camcover sebagai pengelola asuransi pemerintah Australia selama 16 tahun.
Praktek Asuransi Pemerintah di Australia
Dari hasil kajian interdeparmental yang dilakukan Pemerintah Australia pada 1997, ditemukan bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak menggunakan asuransi menimbulkan kerugian yang signifikan bagi persemakmuran. Berbagai risiko yang melingkupi agensi-agensi pemerintah tidak teridentifikasi serta kerugian yang ditimbulkan tidak tercatat. Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, pada 1998 Pemerintah Australia mendirikan Comcover dengan dua tujuan utama yaitu: 1) untuk meningkatkan praktek manajemen risiko pada agensi untuk meningkatkan kualitas penyusunan dan implementasi kebijakan dan layanan yang diselenggarakan pemerintah; dan 2) untuk menyediakan dana asuransi untuk melindungi entitas pemerintah dari kerugian-kerugian yang di-cover.
Comcover menerapkan pengelolaan dana secara mandiri. Metode ini memberikan keuntungan bagi pemerintah karena cakupan proteksi dapat difasilitasi dengan pendekatan sektor publik. Karakteristik dan skala operasional pemerintah yang besar tentu menyulitkan proses pengasuransian aset negara pada perusahaan asuransi. Terlebih lagi perusahaan asuransi berpotensi mengenakan premi yang terlampau besar, padahal risiko yang melekat pada aset pemerintah relatif rendah. Namun, pengelolaan dana asuransi secara mandiri harus dilengkapi dengan suplai data, akuntabilitas, manajemen risiko, dan manajemen klaim yang komprehensif dan konsisten. Oleh karena itu kerangka kerja Comcover disusun sedemikian rupa untuk mendorong para agensi untuk meminimalkan risiko sehingga nominal premi dapat distabilkan dan dalam jangka panjang dampaknya pada anggaran negara dapat dikurangi. Robert menekankan pentingnya bagi pengelola dana asuransi untuk memahami masing-masing agensi, memahami hal-hal yang mereka kerjakan, memahami aset dan risiko mereka. Selain itu manajemen risiko di masing-masing agensi harus dipastikan berjalan dengan baik dengan didukung dengan data yang mutakhir.
Pada awal pendiriannya, tidak ada penanaman modal awal pada Comcover. Premi yang dikumpulkan disimpan dalam rekening spesial Camcover, sebuah rekening yang memungkinkan akumulasi saldo tahunan. Penggunaan dana pada rekening tersebut adalah untuk meng-cover risiko pemerintah, tidak hanya sebatas aset melainkan terkait dengan seluruh ekuitas pemerintah. Penggunaan tersebut harus atas ijin menteri keuangan. Yang membedakan Comcover dengan perusahaan asuransi biasa, dana yang dihimpun Camcover tidak diinvestasikan. Pendapatan yang diperoleh berasal dari suku bunga simpanan di bank. Pelaporan atas pengelolaan dana tersebut disajikan pada laporan keuangan pemerintah.
Premi yang harus dibayar oleh tiap agensi berbeda-beda disesuaikan dengan profil organisasi dan profil risikonya. Perhitungan premi tidak didasarkan pada nilai buku melainkan pada estimasi biaya penggantian aset. Karena data setiap agensi dapat berubah, maka Comcover melakukan pemutakhiran data tiap tahun. Menurut Bronwyn, selama tidak ada perubahan lingkungan yang drastis, premi yang menjadi kewajiban agensi diharapkan stabil dengan kenaikan rata-rata 5% per tahun. Fokus utama Comcover adalah memproteksi hal-hal yang tidak terduga dan tidak dianggarkan. Pembiayaan dari anggaran negara dilakukan bila pada kondisi tertentu dana yang dikelola Comcover habis dan tidak dapat membayar klaim. Di sisi lain, telah disepakati pula bila net asset Comcover telah melebihi $100-$150 miliar maka kelebihan dana tersebut akan dikembalikan ke anggaran negara.
Pada awal berdirinya Comcover, kebijakan reasuransi ke perusahaan asuransi swasta diberlakukan. Hal ini menyebabkan Camcover berisiko untuk membayar klaim yang melebihi kapasitasnya, dan hal ini turut menjadi risiko baru bagi anggaran negara. Kebijakan ini dihentikan pada 2006 karena menurut kajian yang dilaksanakan, premi yang terkumpul secara substansial akan lebih besar dari nilai klaim yang harus dibayar, bahkan untuk jangka panjang. Menurut data, selama kebijakan reasuransi diberlakukan, nilai klaim yang diterima pemerintah dari perusahaan asuransi kurang dari seperempat uang yang dibayarkan. Data per 30 Juni 2014 menunjukkan total aset yang dikelola Comcover sebesar $382.6 miliar dengan net asset $47.7 miliar.
Paparan yang disampaikan Robert dan Bronwyn diapresiasi oleh para peserta diskusi. Diskusi ini akan dilanjutkan dengan workshop manajemen risiko pada hari berikutnya. (melli/yudi)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru