Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Aplikasi SBSN dan Update Aplikasi Rekonsiliasi BMN di Kanwil III DJKN Pekanbaru
N/a
Jum'at, 22 Juni 2012 pukul 10:37:35   |   378 kali

Pekanbaru –  Dalam rangka pembentukan database Barang Milik Negara (BMN) yang dijadikan jaminan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan update aplikasi rekonsiliasi BMN, Kantor Wilayah III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil III DJKN) Pekanbaru mengadakan acara sosialisasi aplikasi SBSN dan update aplikasi rekonsiliasi BMN yang bertempat di ruang rapat Kanwil III DJKN Pekanbaru pada tanggal 13 – 15 Juni 2012. Kegiatan sosialisasi ini dibimbing oleh narasumber dari kantor pusat DJKN, yaitu Sunadi dan Christian Benardo Kandou dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi dan Ardi Mardiaman dari Direktorat Penilaian. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh pegawai di lingkungan Kanwil III DJKN Pekanbaru.

      

Acara dibuka dengan sambutan dari Plh. Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru Muhamad Nahdi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan praktik aplikasi SBSN. M. Nahdi membahas tentang latar belakang dibuatnya aplikasi SBSN dan pentingnya aplikasi SBSN dalam hal penyusunan basis data BMN yang dijadikan jaminan SBSN, sedangkan praktik aplikasi meliputi instalasi dan praktik penggunaan aplikasi SBSN.

Beberapa hal yang diperlukan untuk menjalankan aplikasi ini adalah Software Database Oracle, Microsoft .net 4.0, aplikasi SBSN, CR Runtime, dan Backup Sistem Informasi dan Manajemen Akuntansi (SIMAK) masing-masing satuan kerja (satker) dalam format .BAC. Pada akhir sesi dibahas beberapa permasalahan dan kendala dalam hal penggunaan aplikasi SBSN.

     

Setelah pembahasan mengenai aplikasi SBSN selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan praktik update aplikasi rekonsiliasi BMN. Aplikasi terbaru ini melengkapi aplikasi versi sebelumnya sehingga tidak perlu instalasi dan cukup dengan meng-update aplikasi sebelumnya. Aplikasi terbaru ini terdapat dua menu tambahan yaitu sinkronisasi data kantor pusat dengan SIMAK. (Bayu Luxmono-Kanwil III DJKN Pekanbaru)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini