Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Telah Capai 130% Target
N/a
Senin, 01 September 2014 pukul 16:18:47   |   727 kali

Batam – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam melaksanakan pemusnahan 13 Security Paper untuk periode Semester I & II Tahun 2013 dan Semester I tahun 2014 yang tidak digunakan untuk Kutipan Risalah Lelang akibat terdapat kesalahan dalam pengetikan pada 29 Agustus 2014 di ruang rapat KPKNL Batam.

Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Pasal 16 Ayat (3) dan (4) Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2 Tahun 2012 yang menyatakan apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan dan/atau pencetakan kutipan risalah lelang pada kertas sekuriti yang menyebabkan kertas sekuriti tidak digunakan untuk Kutipan Risalah Lelang, maka kertas sekuriti tersebut disimpan di KPKNL untuk kemudian dimusnahkan/dihancurkan pada masing-masing KPKNL yang disaksikan oleh perwakilan kantor wilayah dan dibuatkan berita acara pemusnahan/penghancuran kertas sekuriti.

Acara yang dibuka oleh Kepala KPKNL Batam Abdul Malik ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau dalam rangka kegiatan pemeriksaan pejabat lelang kelas I, kelas II dan pemusnahan security paper.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik menyampaikan beberapa hal mengenai lelang di KPKNL Batam yang telah menunjukkan keberhasilannya. Keberhasilan tersebut antara lain untuk pelayanan lelang di KPKNL Batam sampai dengan Agustus 2014 telah mencapai target yaitu realisasi Rp50.000.000.000,- dari target lelang Rp38.000.000.000,- atau 130% dari target pokok lelang.

Selain itu, frekuensi lelang telah tercapai 234 risalah lelang  dari target 348 risalah lelang atau 67% dari target. Untuk bea lelang tercapai Rp1.850.000.000,- dari target Rp2.640.000.000,- atau sebesar 70% dari target. Sedangkan realisasi lelang email sebanyak 3 kali dari target 2 kali dalam tahun 2014 atau 150% dari target. Terakhir dari hasil pemeriksaan pejabat lelang kelas I KPKNL Batam telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pemusnahan security paper dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan/penghancuran security paper oleh Kepala Seksi Lelang KPKNL Batam Dedy Christanto selaku perwakilan KPKNL Batam, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Sawaluddin selaku perwakilan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, dan Kepala KPKNL Batam Abdul Malik. (Red/edited/bas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini