Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Teknis Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian BMN KKKS PT CPI Tahap IV Tahun 2012
N/a
Jum'at, 13 Juli 2012 pukul 14:25:16   |   351 kali

Pekan Baru - Dalam rangka penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Chevron Pacific Indonesia (BMN KKKS PT CPI) dan menindaklanjuti hasil pertemuan di hotel Ritz Charlton beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan BPMIGAS menyelenggarakan rapat teknis pelaksanaan Inventarisasi Penilaian (IP) BMN KKKS PT CPI tahap IV pada tanggal 5-6 Juli 2012 di hotel Labersa, Pekanbaru, Riau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Pekan Baru (Kanwil III DJKN), dan dihadiri oleh pejabat/staf Kanwil III DJKN Pekanbaru, wakil Direktorat PN KNL, wakil Direktorat Penilaian, wakil Kanwil VII DJKN Jakarta, wakil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, wakil BPMIGAS, dan wakil PT Chevron Pacific Indonesia.

                   

Dalam sambutannya, Kakanwil III DJKN Pekanbaru Tri Intiaswati menegaskan pentingnya pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN karena dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih ditemukan aset-aset KKKS yang belum tertib. Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit KNL I, Ekka S. Sukadana yang mengemukakan bahwa hasil temuan BPK, di antaranya adalah masih belum diyakini kewajaran subsequent expenditure dalam LKPP 2011, terdapat selisih USD 2,34 M karena aset tidak diketemukan, aset di luar WKP, dan aset dalam proses FUPP/WOP. Kepala BPKP perwakilan Provinsi Riau Mulyana menyatakan bahwa pelaksanaan IP BMN KKKS PT CPI ini bersifat khusus karena perlu dilaksanakan sampai dengan tahap IV, mengingat pelaksanaan IP BMN tahap I, II, dan III belum berhasil menyelesaikan IP BMN KKKS PT.CPI dan masih menyisakan sekitar 26.109 item aset senilai US$583.771.953,44. Pada sesi berikutnya, PT CPI menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan IP BMN dimulai, asset owner membutuhkan waktu 2–3 minggu untuk melaksanakan pemetaan data IP dan rekonsiliasi data IP yang belum selesai serta menyiapkan logistik seperti akomodasi, transportasi, medical check up, peralatan PPE dan peralatan IP trail. Persiapan ini diperlukan agar pelaksanaan IP BMN PT CPI tahap IV tahun 2012 dapat berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi dengan baik.

Acara selanjutnya, dilakukan pemaparan mengenai buletin teknis inventarisasi oleh Kepala Seksi KNL IA Paulus Agung C.W. dan buletin teknis penilaian oleh Kepala Seksi Standarisasi Penilaian Bisnis I Nafiantoro Setiawan. Setelah pemaparan buletin teknis inventarisasi acara dan buletin teknis penilaian, dibuka sesi tanya jawab seputar teknis pelaksanaan IP BMN KKKS PT CPI tahap IV tahun 2012. Banyak hal teknis lapangan yang menjadi topik diskusi yang telah dirumuskan dalam rapat tersebut. Pelaksanaan IP BMN KKKS PT CPI tahap IV tahun 2012 ditetapkan dengan menggunakan tim kompilator yang terdiri dari wakil Kanwil III DJKN Pekanbaru, wakil BPKP perwakilan provinsi Riau, dan wakil KKKS PT CPI. Tim kompilator ini sifatnya baru dibentuk pada tahun ini sebagai langkah terobosan. Sedangkan jumlah tim IP yang diterjunkan ke lapangan adalah 7 (tujuh) tim yang terdiri dari unsur inventarisator dari BPKP perwakilan provinsi Riau, dan tim penilai dari Kanwil III DJKN Pekanbaru, serta perbantuan dari Kanwil VII DJKN Jakarta dan Kantor Pusat DJKN.

                   

Pelaksanaan IP BMN akan berlangsung dalam 3 (tiga) periode, yaitu periode 23 Juli–10 Agustus 2012 dan periode 10 September–14 November 2012 (periode inventarisasi) dan diakhiri dengan periode pembuatan laporan pada 15–23 November  2012. Diharapkan setiap Tim IP BMN dapat menyelesaikan IP BMN 60 (enam puluh) item barang setiap hari kerja dan bekerja setiap hari Senin – Jum’at pada pukul 07.00 – 16.00 WIB. Tim perbantuan akan bertugas selama 2-3 minggu, untuk kemudian diganti dengan tim perbantuan yang baru. Kesepakatan dalam Rapat Teknis Pelaksanaan IP BMN KKKS PT CPI tahap IV  tahun 2012 tersebut kemudian dituangkan dalam Minutes of Meeting (MoM) yang ditandatangani oleh masing-masing pihak untuk dilaksanakan. Semoga IP BMN KKKS PT CPI tahap IV tahun 2012 berlangsung sukses. (Kanwil III DJKN Pekan Baru)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini