Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Bandung E-Tronical Mall Laku Dilelang

Bandung E-Tronical Mall Laku Dilelang

N/A
Kamis, 17 Juli 2014 pukul 15:27:06 |   2410 kali

Bandung - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung berhasil melelang Bandung E-Tronical Mall (Be Mall), Rabu (16/7/2014). Be Mall adalah Mall khusus untuk barang-barang elektronik yang berlokasi di Jalan Naripan, Bandung, dan menjadi aset (boedel) Pailit PT. Synergy Putera Parahyangan (Pailit). Pejabat Lelang KPKNL Bandung Budi Priyanto memimpin lelang di Aula Lelang KPKNL, turut hadir Kurator PT. Synergy Putera Parahyangan dari kantor hukum Suwandi dan Associate serta peserta lelang yang memenuhi ruangan. Objek lelang merupakan bangunan mall yang terdiri dari 444 Kios yang belum terikat akta jual beli dengan pihak ketiga, dengan bukti kepemilikan berupa  444  Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. 

Keadaan pailit ini berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 05/PKPU/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 2 agustus 2010 dan Penetapan Hakim Pengawas No. 05/PKPU/2010/PN. Niaga.Jkt. Pst tanggal 10 Juni 2014. Dengan kondisi seperti ini, Pejabat Lelang harus hati-hati memeriksa keseluruhan Sertifikat, sehingga memenuhi ketentuan sah legalitas obyek dan subjek lelang. 

Lelang ditutup dengan pernyataan terima kasih Kurator kepada KPKNL Bandung, yang telah memberikan pelayanan sehingga aset ini dapat terjual. “Setelah lebih dari sepuluh kali dilelang, akhirnya dapat terjual, terima kasih saya ucapkan atas kerjasama KPKNL Bandung” Ucap Suwandi. Lelang Bandung E-Tronicall Mall ini memberikan hasil yang signifikan untuk capaian target pokok lelang KPKNL Bandung. Sampai  saat ini KPKNL Bandung telah berhasil mencapai realisai pokok lelang sebesar Rp129.810.000.000,- atau sebesar 47,5% dari target yang ditetapkan. “Tapi ini baru perjalanan satu semester, diharapkan teman-teman KPKNL Bandung tetap bekerja keras untuk memenuhi semua target yang telah ditetapkan” tegas Kepala KPKNL Bandung, Teddy Syandriadi. (Naskah: Dwi.N)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon