Komisi XI DPR Kunker ke Makassar
N/A
Selasa, 13 Mei 2014 pukul 18:19:55 |
1042 kali
Makassar - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan pada reses masa persidangan III/ tahun sidang 2013-2014. Kunjungan kerja yang dilakukan selama lima hari dari 5-9 Mei 2014 tersebut mengagendakan beberapa pertemuan. Salah satunya adalah pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan (Pajak, Bea Cukai, DJKN dan Perbendaharaan). Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulsel ini berjumlah 18 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hj. A.P.A. Timo Pangerang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Ngakan Putu Tagel mendapat kesempatan pertama untuk memberikan pemaparan saat menjawab pertanyaan dari Tim Komisi XI DPR RI berkaitan tentang aset/kekayaan negara yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diikuti dengan pemberian remunerasi pendapatan pegawai Kementerian Keuangan.
Kakanwil DJKN Sulseltrabar menyajikan perkembangan nilai aset Barang Milik Negara (BMN) di Sulsel sebelum dilaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (2007) sampai dengan tahun 2014. Pemaparan tersebut menunjukan peningkatan jumlah aset/BMN yang cukup signifikan yaitu sebesar 314% dari nilai 17,509 trilliun menjadi 72,454 trilliun yang tersebar di 1.343 satker Kementerian/Lembaga. Sedangkan menyangkut pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan. DJKN telah membentuk KPKNL Teladan. KPKNL Teladan merupakan salah satu bentuk dukungan pada reformasi birokrasi DJKN modernisasi kantor pelayanan. Selain itu KPKNL juga menerapkan Standard Operating Procedure (SOP), di mana SOP dibuat agar bentuk-bentuk pelayanan khususnya di DJKN dapat dilayani lebih cepat, singkat, transparan, dan akuntabel. Hingga para stakeholders dapat memperoleh kemudahan dan kepastian pelayanan.
Kepala Pada rapat kerja ini, Kanwil DJKN Sulseltrabar memperoleh kesempatan pertama menyampaikan paparan pelayanan dan kinerja yang telah dan sedang dijalankan, selanjutnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi, kemudian disusul Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan dan terakhir Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sultanbatara. (teks dan foto: asdarsahlin-kanwil djkn sulseltrabar)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru