Optimalisasi BMN eks Kepabeaan dan Cukai
N/A
Jum'at, 09 Mei 2014 pukul 15:48:56 |
851 kali
Tanjung Balai Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) menerima 15 buah netbook Toshiba NB520 yang merupakan BMN (Barang Milik Negara) eks Kepabeanan dan Cukai dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri pada Kamis (8/5). Acara yang diselenggarakan di ruang rapat Kanwil DJBC Khusus Kepri ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan mengenai penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 867 unit laptop tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepri kepada 7 Kementerian/Lembaga (K/L). Berita Acara Serah Terima ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri Budi Santoso dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN RSK Miftahul Huda.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN eks Kepabeanan dan Cukai. Dimana BMN eks Kepabeanan dan Cukai dapat diserahkan ke Kementerian/Lembaga untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi atau pihak lain untuk dioperasikan dalam rangka menjalankan pelayanan melalui mekanisme penetapan status.
Dari 867 unit laptop, 412 unit laptop ditetapkan statusnya untuk beberapa Satker yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. 455 unit laptop lainnya ditetapkan statusnya untuk enam K/L termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). (Teks: Timothee K.M./Editor: jh)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru