Periksa Fisik Ribuan Parfum
N/A
Jum'at, 09 Mei 2014 pukul 10:03:04 |
1218 kali
Lampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik Barang Milik Negara (BMN) tegahan Bea dan Cukai di KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung (8/5/2014). Pemeriksaan fisik tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan penjualan secara lelang KPPBC TMP B Bandar Lampung terhadap BMN tersebut.
BMN tegahan Bea dan Cukai berupa sebelas ribuan botol parfum dengan berbagai merek dan ukuran dan tiga ratusan Hotel Phone asal Tiongkok. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Bambang Sulistyono memimpin langsung tim pemeriksa untuk terjun ke lokasi pemeriksaan.
“Ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada stakeholder dan wujud dari sinergi antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan,” imbuh Bambang. Penjualan BMN Eks. Tegahan Bea dan Cukai melalui adalah amanat PMK Nomor 240/PMK.06/2013 tentang Pengelolaan BMN yang Berasal dari Aset Eks.Kepabeanan dan Cukai.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat 2 PMK Nomor 62/PMK.04/2011 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara di mana barang-barang yang melanggar peraturan kepabeanan dan cukai harus segera diproses penyelesaiannya antara lain dengan dijual secara lelang untuk menutupi kerugian Negara. Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung M. Lukman menerima Tim Kanwil DJKN di ruang kerjanya. M. Lukman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi karena Kanwil DJKN menindaklanjuti dan menanggapi permohonan lelang dengan cepat. Hingga sehingga KPPBC dapat menyelesaikan proses pengurusan BMN Eks. Tegahan Bea dan Cukai dengan segera.
Bambang Sulistyono maupun M. Lukman mengharapkan KPPBC TMP B Bandar Lampung dan Kanwil DJKN Lampung dan bengkulu dapat lebih meningkatkan kerjasama. Hal ini tidak hanya terkait dengan barang tegahan tetapi juga hal lain di bidang pengelolaan BMN seperti sertifikasi BMN, penggunaan BMN maupun pemanfaatan BMN. Bambang juga menekankan pentingnya berkoordinasi dan bersinergi dalam mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan untuk mengamankan keuangan Negara. Penulis: Hamdi, Foto: Musiran)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru