KPKNL Jakarta III Serahkan Pengurusan Piutang Negara Rp.48 Milyar
N/A
Kamis, 17 April 2014 pukul 11:28:59 |
1384 kali
Jakarta – Setelah menyita waktu dan tenaga, KPKNL Jakarta III kembali menyerahkan Rp.48 Milyar kepada PT. BNI Persero Tbk. (15 /04). Pengembalian BKPN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 junto PMK No. 168/PMK.06/2013, sehingga setiap piutang macet BUMN/BUMD yang kepengurusannya telah dilakukan oleh pemerintah cq. KPKNL Jakarta III haruslah segera dikembalikan kepada penyerah piutang semula.
Proses pengembalian pengurusan piutang terutama pada tahap mempersiapkan berkas pengembalian dan tahap meng-updatenya kedalam aplikasi SIMPLE cukup menyita waktu dan tenaga. Namun demikian, KPKNL Jakarta III tetap bersemangat dan berkomitmen penuh melaksanakan serah terima BKPN yang kurang lebih berjumlah 1.400 BKPN.
Acara serah terima dihadiri oleh tim dari PT. BNI yang diketuai oleh Rusdian Effendi selaku Head of Remedial & Recovery PT. BNI Persero Tbk. Sedangkan dari KPKNL Jakarta III diwakili oleh tim yang terdiri dari pejabat dan pegawai Seksi Piutang Negara dan Seksi Hukum dan Informasi. Menurut Kepala Seksi Pengurusan Piutang Negara, Navis Zikra, serah terima BKPN kepada PT. BNI qq. Divisi Small & Remedial (SRR) Jakarta kali ini terdiri dari 154 BKPN dengan nilai sebesar Rp48 Milyar.
“Setelah semua tahapan tersebut dapat diselesaikan maka dapat dilakukan proses pengembalian BKPN kepada penyerah piutang yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Pengembalian BKPN” ungkap Navis Zikra. Penyerahan BKPN serupa telah beberapa kali dilakukan oleh KPKNL Jakarta III yang merupakan bagian dari proses pengembalian BKPN secara bertahap.
Dalam kesempatan serah terima BKPN tersebut, Head of Remedial & Recovery PT. BNI Persero Tbk. Rusdian Effendi mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan bantuan kerja sama dari KPKNL Jakarta III. “Kiranya hubungan silaturahmi dan sinergi yang telah terjalin selama ini tidak terputus dengan dikembalikannya pengurusan piutang” ucap Rusdian Effendi. (Penulis: Risman/KPKNL Jakarta III, Fotografi: Arif)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru