Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Internalisasi KEP-157/KN/2013 di Pekanbaru
N/a
Senin, 07 April 2014 pukul 10:12:52   |   1363 kali

Pekanbaru – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) menyelenggarakan internalisasi terkait dengan kegiatan pelaporan sesuai KEP-157/KN/2013 tentang pembakuan laporan kinerja di lingkungan DJKN. Kepala Bagian Umum Miftahul Huda tepat pukul 9.00 WIB membuka kegiatan ini di Ruang Rapat Kanwil DJKN RSK pada Kamis (3/4/2014).

Hartanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN RSK bertindak sebagai narasumber dalam acara yang juga dihadiri oleh para pegawai KPKNL Pekanbaru ini. Hartanto memulai acara dengan menjelaskan latar belakang dikeluarkannya KEP-157/KN/2013. Latar belakang tersebut antara lain adalah dikarenakan perubahan nomenklatur unit organisasi di Kantor Pusat DJKN. Kebutuhan lain yang mendesak adalah informasi terkait kepentingan strategis bagi pimpinan di kantor pusat dalam pengambilan keputusan.

KEP-157/KN/2013 memiliki aplikasi berbasis web dengan alamat www.djkn.kemenkeu.go.id/laporandjkn yang mengakomodasi pembuatan laporan. Hartanto mengakses aplikasi untuk memberi contoh hasil rekapitulasi pelaporan dengan banyak tanda merah di dalamnya. “Tanda merah ini menunjukkan KPKNL atau Kanwil lain sudah upload tapi bukan wewenang user yang log in, sedangkan warna kuning menandakan draft excel laporan yang sudah diupload oleh pelaksana, serta warna hijau menandakan upload laporan sudah disahkan oleh kasi atau kabid. Kuning dan hijau menandakan wewenang user yang log in,” katanya.

Pegawai yang memiliki hak akses aplikasi ini adalah pegawai yang telah mempunyai akun SSO. Seksi HI pada masing-masing KPKNL bertanggung jawab untuk membantu membuat akun SSO bagi masing-masing pegawai. Pembuatan akun SSO dapat dilakukan dengan mengakses portal DJKN dan memilih  menu “SSO DJKN” di pojok kanan tampilan beranda portal. Pegawai bersangkutan kemudian dapat mengunduh formulir permintaan akun SSO lalu mengirimkannya menggunakan akun e-mail kedinasan ke alamat e-mail lodjkn@depkeu.go.id.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan kecepatan dan akurasi laporan akan semakin baik, sekaligus juga tertib administrasi pelaporan dapat tercapai dengan otomasi yang dilakukan oleh DJKN. (Timothée K.M.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini