Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
BKPN Mulai Menyusut di Tengah Kabut Asap
N/a
Selasa, 18 Maret 2014 pukul 10:02:23   |   1137 kali

Pekanbaru – Di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru akhir-akhir ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mulai mengurangi tumpukan berkas seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.6/2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal dari Penyerahan BUMN/BUMD sebagai pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.77/PUU-IX/2011, KPKNL Pekanbaru melaksanakan Pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan penyerahan kembali dokumen asli barang jaminan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Pekanbaru.

Bertempat di Aula kantor PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Cabang Pekanbaru acara serah terima digelar Senin 10 Maret 2014 tepat pukul 11.00 dihadiri oleh Kepala KPKNL Pekanbaru Wahyu Purnomo didampingi Kepala Seksi Piutang Negara Novera Bona Putra, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Justinus Benni Indrianto, Pimpinan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru Mancu Silitonga beserta staff, Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau yang diwakili oleh Kepala seksi Piutang Negara II Ali Ridho, serta perwakilan dari Kantor Wilayah III PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Acara dibuka oleh Pimpinan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas peran KPKNL Pekanbaru yang selama ini telah membantu penanganan kredit macet. “KPKNL/PUPN sudah menjadi mitra BTN sejak lama, saya berharap agar kerjasama, komunikasi, dan koordinasi yang selama ini telah dilakukan tetap terjalin dengan baik”, demikian ujar Mancu.

Pada kesempatan kedua, Wahyu Purnomo selaku Kepala KPKNL Pekanbaru menyampaikan bahwa pengembalian pengurusan piutang negara adalah tindak lanjut dari putusan MK yang harus dilaksanakan karena merupakan tanggung jawab kita bersama dalam hal menjalankan Konstitusi, sehingga pengurusan piutang beralih kembali pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru. Namun, dengan adanya pengembalian pengurusan piutang negara, tidak serta merta hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara KPKNL Pekanbaru dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi putus. ”Kita harus tetap menjaga tali silaturahmi dan terus meningkatkan kerjasama dalam bidang lain seperti meningkatkan frekunsi lelang hak tanggungan. KPKNL Pekanbaru “selalu siap” memberikan pelayanan kepada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk”, pungkas Wahyu.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Kepala KPKNL Pekanbaru dan Pimpinan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru. Jumlah BKPN yang diserahterimakan sebanyak 168 BKPN yang terdiri dari 47 berkas aktif dan 121 berkas PSBDT, dokumen asli barang jaminan yang diserahkan sebanyak 33 berkas.

Pada kesempatan terpisah, Novera Bona Putra selaku Kepala Seksi Piutang Negara bersama staff seniornya Susanto menyampaikan bahwa sejak pertengahan Triwulan II 2013 persiapan pengembalian BKPN telah dilakukan yang meliputi kegiatan inventarisasi dan verifikasi jumlah BKPN, verifikasi saldo hutang, verifikasi data dokumen barang jaminan, dan data-data lainnya, serta rekonsiliasi data BKPN dengan penyerah piutang. KPKNL pekanbaru “siap melaksanakan” Pengembalian seluruh BKPN direncanakan selesai pada akhir Semester I Tahun 2014 sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat.  (teks:Ibal/foto:husein baydowi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini