Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Kerja Ke Gubernur Sulawesi Tenggara
N/a
Rabu, 26 Februari 2014 pukul 16:04:27   |   1169 kali

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat  (Kanwil DJKN Sulseltrabar) Ngakan Putu Tagel didampingi oleh Kepala Bidang  PKN, Kepala Bidang PN Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kepala KPKNL Kendari serta beberapa Kasi dan Staf melakukan kunjungan kerja dan silaturahim ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra) Brigjen (Purn) H. Moh. Saleh Lasata mewakili Gubernur Sultra H. Nur Alam yang sedang melakukan dinas ke luar daerah.

Pertemuan berjalan dengan penuh keakraban, berlangsung pada Kamis (13/2) di ruang Kantor Wagub Sultra. Kunjungan kerja  dimaksudkan untuk mempererat  jalinan koordinasi dan sinergi yang harmonis antara Kanwil DJKN Sulseltrabar khususnya KPKNL Kendari dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sultra terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta peran Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam eksistensinya di Sultra. Dalam pemaparannya Kakanwil DJKN Sulseltrabar mengemukakan bahwa DJKN siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya menyangkut pelayanan lelang, pengurusan piutang negara, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Saleh menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta rombongan dan memberikan perhatian yang besar atas pemaparan dan masukan-masukan yang diberikan. Kementerian Keuangan, khususnya DJKN sebagai pengelola aset negara merupakan mitra yang sangat penting bagi Pemda Sultra. Mantan Bupati Kab. Muna dan Ketua DPRD Prov. Sultra tersebut mengharapkan adanya kerja sama dan koordinasi yang lebih lanjut antara DJKN dengan Satuan Kerja Pemerintah daerah (SKPD) yang ada di wilayah Prov. Sultra dalam pengelolaan aset. Hal ini akan membantu  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Sultra yang baru dibentuk setahun lalu dan bertugas untuk mengelola aset daerah. BPKAD sangat membuka diri untuk bersinergi dengan DJKN selaku pengelola BMN, terkait BMN yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Dekon/TP).

Di akhir audiensi ini, Ngakan Putu Tagel mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur beserta jajaran atas perhatian dan dukungan kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Prov. Sultra dan berharap penyelesaian Hibah BMN Dekon/TP yang perolehannya sebelum tahun 2011 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2014 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan BMN Yang Berasal Dari Dana Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Sebelum Tahun 2011 jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.06/2013 tentang Perubahan PMK No. 125/PMK.06/2011.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini