Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Karakter, Kompetensi dan Benevolence Merupakan Syarat Seseorang Dapat Dipercaya

Karakter, Kompetensi dan Benevolence Merupakan Syarat Seseorang Dapat Dipercaya

N/A
Senin, 17 Februari 2014 pukul 14:04:41 |   3839 kali

Jakarta – “Ada atau tidak, sama saja. Dia tidak akan memberikan kontribusi bagi penyelesaian tugas kita. Saya tidak paham dengan bos saya, dia memperlakukan kami seperti orang yg tidak bisa kerja sama sekali. Dengan banyaknya skandal dan korupsi, saya tidak tahu harus percaya kepada siapa lagi di negara ini. Mungkin pernyataan-pernyataan ini sering kita jumpai sehari-hari di kantor,” tutur Hendra Cahyadi dari Inspektoral Jenderal Kementerian Keuangan ketika memberikan materi dalam Workshop Akselerasi Implementasi Unit Kepatuhan Internal (Aksi UKI) angkatan II untuk kelas manajerial yang diselenggarakan pada 12-14 Februari 2014 di Marlyn Park Hotel, Jakarta.

Hendra Cahyadi bertanya kepada peserta apakah sebuah kepercayaan pada seseorang itu penting dan apa pengaruh kepercayaan yang kuat pada seseorang bagi organisasi serta bagaimana cara memperkuat kepercayaan. Menjawab hal ini, ia menegaskan bahwa ada tiga syarat minimal yang membuat seseorang dipercaya antara lain, karakter, kompetensi, dan benevolence. Selain itu, untuk menjadi orang yang lebih baik seseorang harus melakukan perbaikan secara terus menerus, meningkatkan kapasitas dengan menjadi pembelajar, dan membangun sistem umpan balik formal maupun informal serta menindaklanjuti umpan balik tersebut.

Lebih lanjut, pria yang sudah bertugas selama 25 tahun di Itjen ini juga menyampaikan bahwa sikap saling percaya juga harus ditunjukkan kepada orang lain dan sikap saling percaya tersebut dengan melihat situasi, risiko, karakter dan kompetensi. “Tunjukkan perilaku percaya pada orang lain dan jangan menolak memberikan kepercayaan karena ada resiko yang dihadapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur 7 Itjen Kementerian Keuangan Robert Gonijaya mengatakan bahwa pejabat eselon II dan III merupakan key influencer karena mempunyai kekuasaan yang dapat mengubah orang lain. Namun, ia juga mengingatkan agar para pejabat juga dapat memberikan contoh kepada anak buhnya sehingga termotivasi merubah perilakunya menjadi lebih baik. “Berikanlah contoh kepada bawahan anda, niscaya bawahan akan mempercayai anda dan mau berubah,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan mengirimkan dua pejabat eselon II pada Workshop Aksi UKI angkatan II ini yakni Direktur Piutang Negara dan kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Soepomo dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Encep Sudarwan serta 10 pejabat eselon III baik kantor pusat maupun kantor vertikal.

Beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan antara lain pemberian materi mengenai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), interaksi manajemen UKI dalam proses pemantauan, pengembangan budaya sadar resiko, sinergi informasi dan komunikasi, dan berakhir dengan materi bertemakan membangun trust. Selain memberikan pengetahuan mengenai UKI, workshop ini juga bertujuan sebagai pengingat apabila ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern di dalam organisasi dan juga bermanfaat untuk menghindarkan organisasi dari hal-hal yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan. (bend-humas)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon