Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala KPKNL : Jangan Jadikan Target Sebagai Hambatan, Tetapi Jadikan Pelecut Semangat Peningkatan Kinerja
N/a
Rabu, 12 Februari 2014 pukul 19:08:55   |   655 kali

Mataram - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja pada Rabu (29/1) bertempat di Aula KPKNL Mataram. Kementerian Keuangan mulai menerapkan pelaksanaan pengukuran kinerja sejak tahun 2012 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 454 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pengganti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Departemen Keuangan. Dalam KMK tersebut ditetapkan bahwa setiap pegawai di Kementerian Keuangan akan diukur kinerjanya melalui dua komponen yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan perilaku pegawai. KMK tersebut juga mengatur pengelolaan kinerja, kontrak kinerja, penyusunan peta strategis, IKU, target, inisiatif strategis, dan pelaporan capaian kinerja di Kementerian Keuangan.

IKU tersebut terukur dari level Kemenkeu Wide (Menteri Keuangan) hingga level Kemenkeu Five (Pelaksana). Sesuai program pengelolaan kinerja Kemenkeu, seluruh pegawai wajib membuat kontrak kinerja, sehingga kinerja dan konstribusi setiap pegawai dapat diukur. Kontrak kinerja yang disusun dari level tertinggi hingga level paling bawah ini diharapkan mampu menyinergikan seluruh komponen sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan Kementerian Keuangan.

Acara yang dibuka oleh Kepala KPKNL Mataram Syukri Asyhadhy ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan KMK tersebut. Dalam sambutannya, Syukri menekankan akan pentingnya kontrak kinerja untuk seluruh pegawai di KPKNL Mataram. Ia menambahkan, setiap tahun tantangan-tantangan yang diberikan kepada pegawai Kementerian Keuangan semakin berat, hal ini tercermin dari target-target yang diberikan senantiasa bertambah setiap tahunnya. “Namun demikian, ini jangan menjadi hambatan bagi kita, justru sebagai pelecut semangat untuk peningkatan kinerja. Apalagi dengan adanya tunjangan kinerja yang diberikan kepada seluruh pegawai, hal ini tentunya diharapkan menjadikan kinerja kita lebih baik lagi,” tandasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Nyoman Subrata selaku mitra Manajer Kinerja Organisasi di KPKNL Mataram. Ia menyampaikan mengenai capaian kinerja KPKNL Mataram di Tahun 2013. Dari target yang ditetapkan, KPKNL Mataram mendapatkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 110,51%, dalam artian rata-rata kinerja organisasi telah memenuhi target yang ditetapkan.

Setelah pemaparan dan diskusi dengan peserta, penandatanganan kontrak kinerja pun dilakukan oleh seluruh pegawai KPKNL Mataram yang terdiri dari tujuh pejabat eselon IV dan 22 pelaksana. Dimulai dengan pendatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four untuk kepala seksi dan dilanjutkan dengan kontrak kinerja Kemenkeu Five untuk pelaksana. Penandatanganan pun berlangsung dalam suasana khidmat, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Untuk kontrak kinerja Kepala Kantor sendiri (Kemenkeu Three) telah dilakukan pada Senin (27/01) lalu di Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara. (Penulis/Fotografer: Aditya Agni, edited by: arf)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini