KPKNL Denpasar Bekerja Sama Dengan BPJN Tindak Lanjuti Temuan BPK
N/A
Selasa, 25 September 2012 pukul 13:29:56 |
510 kali
Denpasar - Keterbatasan sumber daya tidak menyurutkan langkah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Denpasar untuk menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN). Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum cq. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII (BPJN Wilayah VIII), tim penilai KPKNL Denpasar melaksanakan IP BMN atas aset-aset pada BPJN Wilayah VIII yang tersebar di pulau Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kerja sama dimaksud tertuang dalam bentuk perjanjian kerja sama (MOU) antara Kementerian Pekerjaan Umum c.q. BPJN VIII Nomor HK.0203/966.2/BPJN-VIII dan KPKNL Denpasar Nomor MOU-01/WKN.14/KNL.01/2012 tentang Penilaian Aset Milik Kementerian Pekerjaan Umum c.q. BPJN VIII yang ditandatangani oleh Kepala BPJN Wilayah VIII dan Kepala KPKNL Denpasar pada tanggal 19 Juli 2012.
Dalam kerja sama tersebut disepakati BPJN Wilayah VIII dan KPKNL Denpasar membentuk tim IP BMN yang bertugas untuk melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap seluruh aset BPJN Wilayah VIII yang belum dilakukan IP dan tidak terbatas hanya yang menjadi temuan BPK saja dengan total aset yang mencapai lebih dari 2000 item.
Kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah XIV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Denpasar (Kanwil XIV DJKN Denpasar) , terbukti dengan diberikannya izin bagi tim penilai KPKNL Denpasar untuk melaksanakan penilaian di luar wilayah kerja dan juga dalam bentuk bantuan kerja operasional (BKO) oleh tim penilai kanwil.
Pelaksanaan IP yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2012 ini diharapkan akan selesai secara tuntas pada tanggal 14 Oktober 2012. Kepala KPKNL Denpasar Win Handoyo pada tanggal 12 September 2012 menyempatkan diri untuk melakukan pengawasan dan supervisi langsung ke lapangan terhadap tim penilai. Kedatangan kepala kantor diharapkan mampu memberikan semangat kepada tim penilai untuk menyelesaian pekerjaan dengan profesional dan tepat waktu.
Ke depan diharapkan kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders dapat terus terbina sehingga dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing organisasi. (Desak Putu Jeny – Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Denpasar)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru