Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pegawai DJKN Adalah Agent Of Changes
N/a
Selasa, 25 September 2012 pukul 15:45:26   |   1609 kali

Batam - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting bagi setiap organisasi dan memberikan kontribusi yang besar untuk pencapaian tujuan organisasi. Peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu pilar penting pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional, amanah, dan tepat arah (good governance) serta membangun kepercayaan publik melalui peningkatan pelayanan publik. Salah satu cara peningkatan kualitas SDM tersebut yaitu melalui sosialisasi teknis di bidang kepegawaian. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap pegawai memahami dan mampu mengaplikasikan perkembangan aturan baru di bidang kepegawaian. Upaya sosialisasi teknis di bidang kepegawaian difokuskan pada pejabat/pegawai yang berada pada unit yang memiliki bidang tugas yang berhubungan dengan urusan organisasi dan/atau kepegawaian. Selain itu, diharapkan dengan kegiatan ini dapat pula dilakukan transfer of knowledge dan sharing permasalahan-permasalahan di bidang kepegawaian, mengingat kita semua para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah agent of changes, demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian Kantor Pusat DJKN Jose Arif Lukito dalam sambutannya pada pembukaan acara Sosialisasi Teknis di Bidang Kepegawaian Angkatan III tanggal 18 s.d. 21 September 2012, bertempat di Goodway Hotel, Nagoya, Batam.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam Ferdinan Lengkong yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) III DJKN, yang  dihadiri oleh peserta yang berasal dari Kanwil dan KPKNL di lingkungan Kanwil I, II, dan III, yang terdiri dari:

a.    Lingkup Kantor Wilayah diwakili oleh Eselon III yang menangani pengelolaan kinerja organisasi, Kepala Subbagian Kepegawaian, dan (dua) orang pelaksana.

b.    Lingkup KPKNL diwakili oleh Eselon IV yang menangani pengelolaan kinerja organisasi, Kepala Subbagian Umum, dan 2 (dua) orang pelaksana.

    

Selanjutnya dalam sambutannya, Lengkong menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting dan memang diperlukan untuk mendukung kegiatan diseminasi pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN, memberi pemahaman mengenai pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN, menyeragamkan pola pelaksanaan pengelolaan kinerja  di lapangan, memahami bagaimana cara mengukur nilai kinerja organisasi dan/atau capaian kinerja pegawai serta cara mengukur nilai perilaku dan nilai kinerja pegawai, memahami mekanisme pelaksanaan penilaian kinerja pegawai melalui aplikasi, sharing permasalahan terkait pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN, meningkatkan pemahaman para pejabat DJKN mengenai metode penentuan jenis hukuman disiplin, dan meningkatkan pemahaman para pejabat/pegawai DJKN terhadap ketentuan mengenai pendidikan di luar kedinasan, oleh karena itu maka Ia sangat mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan berperan aktif dalam acara ini.

Kegiatan sosialisasi teknis di bidang Kepegawaian yang disampaikan berupa sosialisasi peraturan tentang pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN, aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), metode penentuan jenis hukuman disiplin dan ketentuan mengenai pendidikan di luar kedinasan. Guna mengukur tingkat pemahaman peserta maka panitia memberikan pre dan post test bagi peserta sosialisasi/pelatihan pengelolaan kinerja pegawai, yang pada akhirnya untuk mengapresiasi hasil yang dicapai oleh para peserta,  Panitia memberikan hadiah berupa souvenir kepada peserta yang memperoleh hasil terbaik pada test tersebut. Peserta yang mendapatkan hadiah terlihat sangat bahagia dan dengan spontan mengucapkan “terima kasih kepegawaian”. (Palomes Tampubolon-KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini