Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sajadahpun Dapat Terjual dengan Harga yang Fantastis
N/a
Kamis, 12 Desember 2013 pukul 09:51:33   |   842 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) berhasil melelang 74 Barang Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp72.280.000,- dalam puncak rangkaian acara Pekan Anti Korupsi 2013 pada 11 Desember 2013 di Istora Senayan, Jakarta.

Turut hadir dalam lelang ini, Direktur Lelang Purnama T Sianturi, Direktur Hukum dan Humas Tavianto Noegroho, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Encep Sudarwan, Kepala Kanwil DJKN Jakarta Try Intiaswati,  Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono serta para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jakarta.

Bertindak selaku Pejabat lelang KPKNL Jakarta V adalah Yanuar Edy Purwoko dan Pejabat Penjual Soeparjanto, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN.  Adapun barang-barang gratifikasi yang terjual antara lain, logam mulia, Black Berry, Handphone Samsung Galaxy Beam, kalung mutiara, jam tangan merk Swiss Army, Alexander Christy, Guess,Raymond Well, tas kulit buaya, kain batik, sutera, kemeja, baju koko, bed cover, ikat pinggang, sajadah, hingga voucer belanja.

Namun ada yang menarik dan unik dalam lelang ini yaitu barang gartifikasi sajadah dengan harga limit hanya Rp 88.300,- dapat terjual dengan harga yang “fantastis” yakni Rp1,6 juta. Ketika dikonfirmasi, pemenang lelang  mengaku dirinya harus dapat memiliki sajadah tersebut karena menurutnya sajadah ini sajadah keramat dari Arab Saudi. “Itu sajadah keramat dari Arab Saudi dan tidak ada di Indonesia,” ujarnya sambil terkekeh.

Selain sajadah, pria yang mengaku sebagai pengusaha besi tua ini juga memenangkan barang gratifikasi lainnya antara lain, lukisan Menteri Pertanian Suswono dengan harga Rp7,6 juta, kalung mutiara Rp3.725.000, dan handphone. Ia mengatakan ada kepuasan tersendiri ketika membeli barang gratifikasi KPK. Bahkan, ia memamerkan Jam tangan Rolex yang ia dapatkan dari lelang gratifikasi beberapa waktu lalu seharga Rp68 juta.

Dalam lelang gratifikasi ini, kemampuan pemandu lelang (afslager) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V Palomes mempunyai andil yang tidak sedikit. Dengan kemampuannya mempersuasi peserta, para peserta lelang “berperang” harga mengalahkan peserta lainnya sehingga hampir seluruh barang laku terjual dengan nilai tinggi melampui harga limit. Usai lelang gratifikasi Pimpinan KPK beserta Direktur PKNSI, Direktur Hukum dan Humas, dan Kepala KPKNL Jakarta V langsung mengadakan konferensi pers mengenai hasil lelang gratifikasi tersebut. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan animo masyarakat untuk mengikuti lelang ini sangat tinggi karena lelang gratifikasi ini terbuka untuk umum dan siapapun dapat mengikuti lelang ini. Ia juga mengaku puas dan senang dengan hasil lelang kali ini. “Teman-teman pers bisa lihat, lelangnya sangat terbuka dan menarik untuk diikuti. Ada yang lucu, tegang, emosi, gembira karena dirinya menang,” ujarnya di hadapan wartawan.

Direktur PKNSI dalam konfernsi pers tersebut mengatakan dari total 78 barang yang dilelang, yang laku terjual sebanyak 74 barang dengan total Rp72.280,000,-. Semua hasil lelang ini, lanjutnya, akan dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di tempat yang sama, Direktur Hukum dan Humas Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa lelang yang baru saja dilakukan merupakan lelang terbuka dengan penawaran naik-naik. Ia juga menyampaikan selain lelang terbuka, saat ini DJKN juga telah meluncurkan lelang melalui surat elektronik (email) dan telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. “Lelang beda dengan tender. Tolong dibedakan!” pintanya kepada wartawan.

Sehari sebelumnya, dalam rangkaian Pekan Anti Korupsi 2013 dalam talkshow Seputar Lelang Gratifikasi, DJKN tampil sebagai narasumber mengisi acara yakni Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Hukum dan Humas DJKN Erris Eka Sundari dan Kepala Seksi Lelang KPKNL Jakarta V Palomes bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Dalam acara tersebut, Kasubdit Humas Erris Eka Sundari mengatakan bahwa lelang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerja sama dan sinergi antara KPK dengan DJKN dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. DJKN sebagai lembaga pemerintah akan selalu turut aktif mendukung "Indonesai bersih, transparan, tanpa korupsi" sesuai tema yang diusung dalam Pekan Anti Korupsi kali ini. "Penjualan barang melalui lelang terbuka untuk umum, transparan, kompetitif, cepat dan aman, jadi jangan lewatkan lelang besok dengan berpartisipasi sebagai peserta" himbaunya. Di tempat yang sama, Kepala Seksi lelang KPKNL Jakarta V Palomes menerangkan secara rinci dan detail mengenai tata cara lelang, syarat-syarat lelang, apa yang boleh dan apa yang dilarang dalam lelang.

DJKN sebagai bagian dari Kementerian Keuangan turut andil dan ambil bagian dalam perhelatan yang berlangsung dari 9-11 Desember 2013 ini. Dari pantauan tim humas DJKN, stand DJKN yang menyatu dengan unit eselon I lain di lingkungan Kementerian Keuangan selalu ramai dikunjungi oleh pengunjung untuk menanyakan lebih jauh mengenai apa tugas DJKN, dan yang menjadi daya tarik bagi pengunjung adalah  pajangan aneka barang gratifikasi yang akan dilelang dengan bertanya lebih jauh mengenai prosedur mengikuti lelang ini. Bahkan Ketua KPK Abraham Samad bersama Ketua DPR Marzuki Alie serta Sekjen Kementerian Keuangan Kiagus Badarudin juga berkenan untuk "mampir" di stand DJKN.  Dari acara ini, DJKN berusaha selalu meningkatkan pelayanan terkait dengan pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, pelayanan penilaian dan pelayanan lelang. (Bend/Yudi/Arifin/Uun-Humas DJKN)   

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini