Sidoarjo-Kepala KPKNL Sidoarjo Muriyanto membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Pengaruhnya Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada Kamis 28 November 2013 pada pukul 08.30 WIB bertempat di aula lantai 3 Gedung KPKNL Sidoarjo, Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Sidoarjo menuturkan,” Para undangan yang hadir diharapkan dapat mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Lelang sampai dengan selesai dan berperan aktif dengan memberikan masukan maupun feedback terhadap PMK Nomor 106 Tahun 2013 tersebut. Apabila dalam penyelenggaraan Sosialisasi ini ada hal – hal yang kurang berkenan , kami atas nama panitia penyelenggaraan sosialisasi ini mohon maaf yang sebesar – besarnya dan harapan untuk waktu yang akan datang penyelenggaraan sosialisasi akan lebih baik lagi.”
Sosialisasi Peraturan Lelang Nomor 106 Tahun 2013 ini, dimoderatori oleh Rizcka Aditama, dan yang menjadi narasumber adalah Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Jawa Timur Mulyarman didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Kanwil DJKN Jawa Timur Syahroni. Materi yang disampaikan narasumber diawali dengan pemaparan materi oleh Mulyarman dengan Latar Belakang dengan adanya Perubahan Peraturan Lelang dan selanjutnya memberikan materi perubahan pada peraturan lama ke peraturan baru, antara lain berkaitan dengan pembatalan lelang, jaminan penawaran lelang, penghapusan dispensasi tempat lelang, penetapan nilai limit lelang dan cara penawaran.
Dalam kesempatan tersebut Riscka Aditama Kepala Seksi Pelayanan Lelang memberikan pernyataan bahwa stakeholder yang hadir hari ini lebih banyak daripada tahun sebelumnya . Hal ini terlihat dari jumlah undangan yang hadir ada 126 undangan yang terdiri dari instansi , perbankan, dan kreditur pemegang hak tanggungan. Dan terlihat pula dari antusias para undangan yang hadir, beberapa undangan yang hadir mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait pelaksanaan lelang hak tanggungan.(Evisari)