Optimalkan Pengelolaan BMN Hulu Migas, DJKN Hibahkan Aset kepada Pemerintah Kabupaten Sampang
Mutiara Maulidya Putri Djamali
Senin, 27 April 2026 pukul 17:08:03 |
74 kali
Penandatanganan hibah ini menjadi bagian dari upaya DJKN dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kerangka regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Purnama T. Sianturi, menyampaikan bahwa hibah merupakan salah satu bentuk optimalisasi BMN Hulu Migas yang dilakukan oleh Pengelola Barang dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Kami selaku pengelola barang melihat kalau pemda membutuhkan untuk membangun sarana publik maka kami akan hibahkan kepada pemda dimaksud", ujar Purnama.
Hibah BMN Hulu Migas ini juga menjadi salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan aset eks kegiatan hulu migas yang telah selesai dan tidak lagi dimanfaatkan dalam operasional sektor tersebut. Dalam kesempatan ini, DJKN menghibahkan aset tanah seluas 69.480 meter persegi yang berlokasi di Desa Gunung Eleh dan Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, dengan nilai tercatat sebesar Rp2,86 miliar.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyambut baik langkah optimasi yang dilakukan oleh DJKN. Dalam kesempatan yang sama, beliau menyampaikan bahwa hibah lahan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan ketersediaan ruang untuk fasilitas pelayanan publik. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN. Kami berkomitmen untuk segera memanfaatkan lahan ini guna membangun fasilitas yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga, seperti pusat pendidikan atau layanan kesehatan," ujarnya.
DJKN juga mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam proses penyelesaian hibah BMN ini. Kolaborasi tersebut mencerminkan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengelolaan aset negara yang semakin efektif dan berdaya guna.
Melalui pelaksanaan hibah BMN Hulu Migas ini, DJKN menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, tidak hanya melalui pengamanan aset, tetapi juga melalui pemanfaatan yang mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (kk/hy/ac)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru