Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Peringati Hari Kartini, DJKN Tegaskan Komitmen Lingkungan Kerja Aman dan Saling Menghormati

Peringati Hari Kartini, DJKN Tegaskan Komitmen Lingkungan Kerja Aman dan Saling Menghormati

Ayu Seger Miranda Pamungkas
Kamis, 23 April 2026 pukul 15:41:58 |   58 kali

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan webinar bertajuk “Respect at Work: Mengenali dan Menjaga Batasan dalam Interaksi Kerja” pada Kamis (23/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang profesional, inklusif, dan berintegritas di lingkungan DJKN.

Sekretaris DJKN, Kusumawardhani, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa Hari Kartini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan perempuan di masa lalu, tetapi juga refleksi atas peran perempuan masa kini yang semakin strategis di berbagai bidang kehidupan. Menurutnya, perempuan saat ini dituntut untuk mampu berkontribusi secara optimal, baik dalam keluarga, pekerjaan, maupun kehidupan sosial.

“Peran tersebut tentu tidak ringan. Karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap individu, khususnya perempuan, berada dalam lingkungan yang aman, saling menghormati, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku yang melampaui batas,” ujar Kusumawardhani.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kampanye Workplace Respect & Boundaries (WRB) yang telah diinisiasi sejak Maret 2026 sebagai bagian dari implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan kerja DJKN. Kampanye ini mendorong seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada capaian kinerja, tetapi juga menjaga etika, sikap, dan batasan dalam berinteraksi.

Menurutnya, hal-hal yang kerap dianggap sepele, seperti candaan atau komunikasi verbal, dapat berdampak pada kenyamanan dan kondisi psikologis individu lain apabila tidak disampaikan secara bijak. Oleh karena itu, kesadaran kolektif seluruh pegawai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelecehan dan pelanggaran batas di lingkungan kerja.

“Sebagai aparatur sipil negara, kita harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari perilaku yang tidak pantas,” tegasnya.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T. Sianturi, Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu, serta psikiater RSCM Hervita Diatri.

Dalam paparannya, Hervita Diatri menyampaikan bahwa budaya kerja yang aman dan positif memiliki pengaruh signifikan terhadap kesehatan psikologis pegawai. Ia menekankan bahwa kepemimpinan dan kepedulian seluruh pihak merupakan fondasi utama dalam membangun lingkungan kerja yang saling menghargai. “Bagi kita semua yang peduli, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ada,” ujarnya.

Sementara itu, Devi Rahayu memaparkan berbagai bentuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual (TPKS) yang kerap terjadi di lingkungan kerja. Ia juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan, mekanisme penanganan, perlindungan, serta pemulihan bagi korban TPKS di dunia kerja.

Pada sesi terakhir, Purnama T. Sianturi berbagi pengalamannya selama 35 tahun berkarier di DJKN. Ia menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di DJKN menjadi faktor penting dalam memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pengembangan potensi, penilaian kinerja, maupun pengembangan karier pegawai.

Selain itu, ia menekankan bahwa nilai integritas, spiritualitas, serta nilai-nilai dalam keluarga memiliki peran besar dalam membentuk fondasi yang kuat bagi dirinya dalam membangun karier sekaligus menyeimbangkan peran di rumah, baik sebagai istri maupun ibu.

“Saya bersyukur tumbuh dalam keluarga yang tidak pernah membedakan peran perempuan dan laki-laki. Semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri,” ujarnya.

Melalui diskusi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai batasan dalam interaksi kerja, mampu mengenali bentuk-bentuk perilaku yang tidak pantas, serta berani mengambil peran dalam mencegah dan menindak pelecehan di lingkungan kerja.

Dengan meneladani semangat perjuangan Kartini, DJKN menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang saling menghormati serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari diskriminasi, intimidasi, maupun pelecehan.

(asmp)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon