Peringati Hari Kartini, DJKN Tegaskan Komitmen Lingkungan Kerja Aman dan Saling Menghormati
Ayu Seger Miranda Pamungkas
Kamis, 23 April 2026 pukul 15:41:58 |
58 kali
Jakarta
–
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menyelenggarakan webinar bertajuk “Respect at Work: Mengenali dan
Menjaga Batasan dalam Interaksi Kerja” pada Kamis (23/4). Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang profesional, inklusif,
dan berintegritas di lingkungan DJKN.
Sekretaris
DJKN, Kusumawardhani, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa Hari
Kartini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan perempuan di
masa lalu, tetapi juga refleksi atas peran perempuan masa kini yang semakin
strategis di berbagai bidang kehidupan. Menurutnya, perempuan saat ini dituntut
untuk mampu berkontribusi secara optimal, baik dalam keluarga, pekerjaan,
maupun kehidupan sosial.
“Peran
tersebut tentu tidak ringan. Karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk
memastikan setiap individu, khususnya perempuan, berada dalam lingkungan yang
aman, saling menghormati, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun
perilaku yang melampaui batas,” ujar Kusumawardhani.
Lebih
lanjut, ia menekankan pentingnya kampanye Workplace Respect & Boundaries
(WRB) yang telah diinisiasi sejak Maret 2026 sebagai bagian dari implementasi
Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan kerja DJKN. Kampanye ini mendorong
seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada capaian kinerja, tetapi juga
menjaga etika, sikap, dan batasan dalam berinteraksi.
Menurutnya,
hal-hal yang kerap dianggap sepele, seperti candaan atau komunikasi verbal,
dapat berdampak pada kenyamanan dan kondisi psikologis individu lain apabila
tidak disampaikan secara bijak. Oleh karena itu, kesadaran kolektif seluruh
pegawai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelecehan dan pelanggaran batas
di lingkungan kerja.
“Sebagai
aparatur sipil negara, kita harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan
kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari perilaku yang tidak pantas,”
tegasnya.
Webinar
ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Pengelolaan Kekayaan
Negara DJKN Purnama T. Sianturi, Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu, serta
psikiater RSCM Hervita Diatri.
Dalam
paparannya, Hervita Diatri menyampaikan bahwa budaya kerja yang aman dan
positif memiliki pengaruh signifikan terhadap kesehatan psikologis pegawai. Ia
menekankan bahwa kepemimpinan dan kepedulian seluruh pihak merupakan fondasi
utama dalam membangun lingkungan kerja yang saling menghargai. “Bagi kita semua
yang peduli, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ada,” ujarnya.
Sementara
itu, Devi Rahayu memaparkan berbagai bentuk tindak pelecehan dan kekerasan
seksual (TPKS) yang kerap terjadi di lingkungan kerja. Ia juga menjelaskan
langkah-langkah pencegahan, mekanisme penanganan, perlindungan, serta pemulihan
bagi korban TPKS di dunia kerja.
Pada
sesi terakhir, Purnama T. Sianturi berbagi pengalamannya selama 35 tahun
berkarier di DJKN. Ia menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di DJKN menjadi
faktor penting dalam memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pengembangan
potensi, penilaian kinerja, maupun pengembangan karier pegawai.
Selain
itu, ia menekankan bahwa nilai integritas, spiritualitas, serta nilai-nilai
dalam keluarga memiliki peran besar dalam membentuk fondasi yang kuat bagi
dirinya dalam membangun karier sekaligus menyeimbangkan peran di rumah, baik
sebagai istri maupun ibu.
“Saya
bersyukur tumbuh dalam keluarga yang tidak pernah membedakan peran perempuan
dan laki-laki. Semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan
diri,” ujarnya.
Melalui
diskusi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai batasan dalam interaksi kerja, mampu mengenali
bentuk-bentuk perilaku yang tidak pantas, serta berani mengambil peran dalam
mencegah dan menindak pelecehan di lingkungan kerja.
Dengan
meneladani semangat perjuangan Kartini, DJKN menegaskan komitmennya untuk terus
membangun budaya kerja yang saling menghormati serta mendorong terciptanya
lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari diskriminasi,
intimidasi, maupun pelecehan.
(asmp)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru