Lelang Aset Hulu Migas, Nilainya Melonjak Tiga Kali Lipat
Habibullah Yusyaf
Selasa, 21 April 2026 pukul 14:52:36 |
127 kali
BOGOR – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor (KPKNL Bogor) melelang
BMN berupa harta benda modal dan inventaris dari Wilayah Kerja Senoro Toili
pada Selasa, 21 April 2026. Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari
rangkaian pengelolaan BMN yang telah melalui tahap penatausahaan serta
persetujuan pengelola dan pengguna barang.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, DJKN
memiliki peran penting dalam proses bisnis pengelolaan Barang Milik Negara
(BMN), mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga
penghapusan. Salah satu instrumen yang menjadi bagian dari proses pengelolaan
BMN tersebut adalah pelaksanaan lelang, yang tidak hanya menjamin tertib
administrasi dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong optimalisasi nilai aset
negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat
Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono,
menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan pengelolaan BMN, termasuk melalui
mekanisme lelang, memerlukan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Pengelolaan
Kekayaan Negara, DJKN selaku Pengelola Barang, PPBMN selaku Pengguna Barang,
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) selaku Kuasa Pengguna Barang, serta JOB Pertamina–Medco E&P Tomori
Sulawesi selaku kontraktor, merupakan faktor penting agar pelaksanaan lelang
berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat optimal bagi negara dari
hasil lelang yang dilaksanakan.
Sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan
lelang, kegiatan aanwijzing telah dilaksanakan pada hari Senin, 20 April
2026, bertempat di Gudang Lamda, Kabupaten Bogor, dan dihadiri oleh para
peserta lelang. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan penjelasan secara
langsung kepada peserta terkait objek lelang, tata cara pelaksanaan, serta
hal-hal teknis lainnya guna mendukung kelancaran proses lelang.
Selanjutnya, pelaksanaan lelang dilaksanakan
pada hari Selasa, 21 April 2026, secara daring melalui lelang.go.id. Lelang ini
diikuti oleh 17 peserta lelang, yang menunjukkan tingginya minat serta
partisipasi masyarakat dan pelaku usaha terhadap pelaksanaan lelang BMN Hulu
Migas dimaksud.
Pada pelaksanaan lelang tersebut, Hendro Dwi
Yanto, Pelelang Ahli Pertama pada KPKNL Bogor, bertindak sebagai Pejabat
Lelang. Adapun penetapan pemenang lelang dilakukan pada hari Selasa, 21 April
2026 pukul 14.00 WIB sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Objek
lelang tersebut ditawarkan dengan nilai limit sebesar Rp13.897.800 dan uang
jaminan lelang sebesar Rp13.800.000. Berdasarkan hasil pelaksanaan lelang,
objek dimaksud berhasil laku terjual dengan nilai Rp55.647.800. Dengan
demikian, hasil penjualan lelang tercatat meningkat sebesar Rp41.750.000 atau
sekitar 300,41?ri nilai limit yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan yang
berlaku, pemenang lelang wajib melunasi nilai tersebut paling lama 5 (lima)
hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Seluruh hasil penjualan
lelang tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara.
Perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Ambar Fitriani, mengatakan bahwa Pelaksanaan lelang BMN Hulu Migas ini merupakan bentuk nyata pengelolaan kekayaan negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. "Dengan tata kelola yang baik serta sinergi antarlembaga, pengelolaan BMN diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara serta mendukung optimalisasi aset negara,” ujar Ambar.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru