Lantik PUPNC, Dirjen KN Dorong Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara Melalui Sinergi
Monika Yulando Putri
Kamis, 12 Maret 2026 pukul 11:36:46 |
357 kali
Jakarta - Direktur Jenderal
Kekayaan Negara sekaligus Ketua Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) Pusat, Rionald Silaban,
menegaskan pentingnya sinergi dalam optimalisasi pengurusan
piutang negara oleh PUPN. Hal tersebut disampaikannya
pada saat
pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua PUPN Cabang pada Rabu (11/03) di Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN).
Rionald menjabarkan
salah satu inisiatif strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan
(RBTK) Kementerian Keuangan tahun 2025 adalah penerapan Automatic Blocking
System (ABS) melalui interoperabilitas sistem Coretax, CEISA, Simponi, dan
FocusPN dalam Program Tema Penerimaan.
“DJKN telah merintis
kerja sama dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) agar tindakan keperdataan
dapat memanfaatkan ABS sehingga layanan PNBP yang akan digunakan penanggung
utang/wajib bayar dapat terblokir,” imbuh Rionald.
Dirjen KN juga menyoroti
peran kelompok kerja Joint Collection sebagai forum kolaborasi PUPN
dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),
DJA, dan unit eselon I lainnya dalam pertukaran data dan informasi, analisis
bersama, penetapan Daftar Sasaran Bersama, serta pelaksanaan penagihan bersama.
Selain mendorong
sinergi optimaliasi penerimaan negara, Rionald juga menegaskan pentingnya komitmen
dan integritas dalam pengurusan piutang negara. Harapannya, pengurusan piutang
negara oleh PUPN semakin optimal sehingga dapat berkontribusi lebih besar
terhadap peningkatan penerimaan negara.
“Dengan
menjunjung prinsip tata kelola yang baik, setiap tindakan pengurusan piutang
negara diharapkan dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung
jawab.” tegas Rionald.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru