Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
“Lelang Hak Menikmati, Inovasi Baru Optimalkan Aset”

“Lelang Hak Menikmati, Inovasi Baru Optimalkan Aset”

Ayu Seger Miranda Pamungkas
Jum'at, 13 Februari 2026 pukul 16:52:48 |   536 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berkolaborasi dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menggelar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) bertajuk “Lelang Hak Menikmati: Dari Nol Sampai Jago” secara luring di Aula Kantor Pusat DJKN dan diikuti secara daring melalui ZOOM Meeting (13/02). Melalui kegiatan ini DJKN menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi praktik lelang melalui penguatan konsep Lelang Hak Menikmati.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Bp. Andy Raffiwan dari Direktorat Lelang, dan Ibu Suci Wulandari, Pelelang Ahli Madya KPKNL Jakarta I serta Ibu Nur Hendrastuti, Widyaiswara Ahli Madya BDK Yogyakarta sebagai moderator. Kegiatan KCOC Lelang Hak Menikmati diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJKN, KPKNL, Pejabat Lelang (PL) Kelas I, Pejabat Lelang (PL) Kelas II,serta perwakilan organisasi profesi seperti Perkumpulan Pejabat Lelang Negara (PPLN), Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas 2 Indonesia (PPL2I), dan Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali).

Kegiatan ini menjadi bagian dari momentum peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia yang diperingati setiap 28 Februari. Selama lebih dari satu abad, lelang telah menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi, menegakkan kepastian hukum, serta mengawal optimalisasi nilai aset bagi negara.

Lelang Bukan Sekadar Akhir Siklus Aset

Selama ini lelang kerap dipahami sebagai mekanisme akhir dalam siklus pengelolaan aset, terutama ketika aset sudah tidak produktif. Namun, melalui konsep Lelang Hak Menikmati, paradigma tersebut didorong bukan sekedar instrumen pelepasan aset, namun lebih pada strategi optimalisasi pemanfaatan aset tanpa harus mengalihkan kepemilikan. Skema Lelang Hak Menikmati memungkinkan aset tetap dimiliki oleh pemiliknya, namun hak untuk memanfaatkan dialihkan kepada pemenang Lelang.

Lelang Hak Menikmati sebagai Tata Kelola Lelang Modern

Pada Lelang Hak Menikmati tidak terjadi peralihan kepemilikan aset. Yang dialihkan hanyalah hak untuk memanfaatkan dalam jangka waktu dan ketentuan tertentu. Hal ini memberikan potensi dan membuka ruang bagi negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor swasta dan perorangan untuk mengelola aset secara lebih produktif, transparan, kompetitif, dan akuntabel. Melalui transformasi ini, DJKN menegaskan bahwa lelang tidak lagi sekadar prosedur administratif, melainkan strategi pengelolaan aset yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan tata kelola modern.

Tren Meningkat, Potensi Masih Besar

Dalam paparan narasumber pertama, Bp Andy Raffiwan menyampaikan bahwa praktik Lelang Hak Menikmati saat ini sudah mulai banyak dilakukan dan menunjukkan tren peningkatan.seiring umlah lot dan frekuensi lelang terus bertambah dari waktu ke waktu. Kedepan, peluangnya dinilai sangat besar, terutama untuk mengoptimalkan aset idle serta di ranah PL Kelas II.

Meski demikian, terdapat dinamika menarik pada 2025. Meskipun tren jumlah lot meningkat, namun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru mengalami penurunan. Hal ini diduga antara lain karena nilai objek yang relatif tinggi serta aspek pemasaran yang belum optimal.

Dorong Komitmen Nyata

Narasumber kedua, Ibu Suci Wulandari menyampaikan salah satu poin penting yang ditekankan dalam Lelang Hak Menikmati adalah kualitas pengumuman dan pelaksanaan aanwijzing (penjelasan lelang). Transparansi dan kejelasan menjadi kunci untuk mengurangi potensi/risiko sengketa sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dalam sharing session-nya, Ibu Suci memaparkan berbagai potensi dan capaian dari pelaksanaan Lelang Hak Menikmati yang telah berjalan. Ia mengungkapkan, kedepan pelaksanaan Lelang Hak Menikmati akan memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang semakin terasa, baik bagi pemilik aset maupun bagi penerimaan negara.

Pada akhirnya Kegiatan KCOC : Lelang Hak Menikmati diharapkan bukan hanya sekedar sebagai forum edukasi atau ajang transfer pengetahuan, melainkan ruang konsolidasi cara berpikir dalam merumuskan desain kebijakan dan praktik Lelang Hak Menikmati yang lebih matang. Hal ini dimaksudkan demi mewujudkan praktik lelang yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan lelang Indonesia, sekaligus mendukung kemajuan ekonomi nasional. (asmp)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon