“Lelang Hak Menikmati, Inovasi Baru Optimalkan Aset”
Ayu Seger Miranda Pamungkas
Jum'at, 13 Februari 2026 pukul 16:52:48 |
536 kali
Jakarta
–
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berkolaborasi dengan Balai Diklat
Keuangan (BDK) Yogyakarta menggelar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) bertajuk
“Lelang Hak Menikmati: Dari Nol Sampai Jago” secara luring di Aula
Kantor Pusat DJKN dan diikuti secara daring melalui ZOOM Meeting
(13/02). Melalui kegiatan ini DJKN menegaskan komitmennya dalam mendorong
transformasi praktik lelang melalui penguatan konsep Lelang Hak Menikmati.
Hadir
sebagai narasumber dalam acara ini Bp. Andy Raffiwan dari Direktorat Lelang,
dan Ibu Suci Wulandari, Pelelang Ahli Madya KPKNL Jakarta I serta Ibu Nur
Hendrastuti, Widyaiswara Ahli Madya BDK Yogyakarta sebagai moderator. Kegiatan
KCOC Lelang Hak Menikmati diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan
Kantor Wilayah DJKN, KPKNL, Pejabat Lelang (PL) Kelas I, Pejabat Lelang (PL) Kelas
II,serta perwakilan organisasi profesi seperti Perkumpulan Pejabat Lelang
Negara (PPLN), Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas 2 Indonesia (PPL2I), dan Persatuan
Balai Lelang Indonesia (Perbali).
Kegiatan
ini menjadi bagian dari momentum peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia yang
diperingati setiap 28 Februari. Selama lebih dari satu abad, lelang telah
menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi, menegakkan kepastian
hukum, serta mengawal optimalisasi nilai aset bagi negara.
Lelang
Bukan Sekadar Akhir Siklus Aset
Selama
ini lelang kerap dipahami sebagai mekanisme akhir dalam siklus pengelolaan
aset, terutama ketika aset sudah tidak produktif. Namun, melalui konsep Lelang
Hak Menikmati, paradigma tersebut didorong bukan sekedar instrumen pelepasan
aset, namun lebih pada strategi optimalisasi pemanfaatan aset tanpa harus
mengalihkan kepemilikan. Skema Lelang Hak Menikmati memungkinkan aset tetap
dimiliki oleh pemiliknya, namun hak untuk memanfaatkan dialihkan kepada
pemenang Lelang.
Lelang
Hak Menikmati sebagai Tata Kelola Lelang Modern
Pada
Lelang Hak Menikmati tidak terjadi peralihan kepemilikan aset. Yang dialihkan
hanyalah hak untuk memanfaatkan dalam jangka waktu dan ketentuan tertentu. Hal
ini memberikan potensi dan membuka ruang bagi negara, pemerintah daerah, BUMN,
hingga sektor swasta dan perorangan untuk mengelola aset secara lebih produktif,
transparan, kompetitif, dan akuntabel. Melalui transformasi ini, DJKN
menegaskan bahwa lelang tidak lagi sekadar prosedur administratif, melainkan
strategi pengelolaan aset yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan
tata kelola modern.
Tren
Meningkat, Potensi Masih Besar
Dalam
paparan narasumber pertama, Bp Andy Raffiwan menyampaikan bahwa praktik Lelang
Hak Menikmati saat ini sudah mulai banyak dilakukan dan menunjukkan tren peningkatan.seiring
umlah lot dan frekuensi lelang terus bertambah dari waktu ke waktu. Kedepan,
peluangnya dinilai sangat besar, terutama untuk mengoptimalkan aset idle
serta di ranah PL Kelas II.
Meski
demikian, terdapat dinamika menarik pada 2025. Meskipun tren jumlah lot
meningkat, namun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru mengalami
penurunan. Hal ini diduga antara lain karena nilai objek yang relatif tinggi
serta aspek pemasaran yang belum optimal.
Dorong
Komitmen Nyata
Narasumber
kedua, Ibu Suci Wulandari menyampaikan salah satu poin penting yang ditekankan dalam
Lelang Hak Menikmati adalah kualitas pengumuman dan pelaksanaan aanwijzing
(penjelasan lelang). Transparansi dan kejelasan menjadi kunci untuk mengurangi
potensi/risiko sengketa sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar. Dalam sharing
session-nya, Ibu Suci memaparkan berbagai potensi dan capaian dari
pelaksanaan Lelang Hak Menikmati yang telah berjalan. Ia mengungkapkan, kedepan
pelaksanaan Lelang Hak Menikmati akan memberikan nilai tambah dan manfaat
ekonomi yang semakin terasa, baik bagi pemilik aset maupun bagi penerimaan
negara.
Pada
akhirnya Kegiatan KCOC : Lelang Hak Menikmati diharapkan bukan hanya
sekedar sebagai forum edukasi atau ajang transfer pengetahuan, melainkan ruang
konsolidasi cara berpikir dalam merumuskan desain kebijakan dan praktik Lelang
Hak Menikmati yang lebih matang. Hal ini dimaksudkan demi mewujudkan praktik
lelang yang profesional, transparan, berintegritas, dan menjadi kontribusi
nyata bagi kemajuan lelang Indonesia, sekaligus mendukung kemajuan ekonomi
nasional. (asmp)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru