“Town Hall Meeting DJKN: Perkuat Integritas Lewat Refleksi dan Disiplin Kerja”
Ayu Seger Miranda Pamungkas
Selasa, 10 Februari 2026 pukul 17:24:12 |
213 kali
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), memberikan
arahan kepada seluruh pegawai dalam kegiatan Town Hall Meeting yang
diselenggarakan secara hybrid; luring di Aula Kantor Pusat DJKN dan secara
daring melalui Microsoft Teams, Selasa (10/02). Dirjen KN, Rionald
Silaban, menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta kewaspadaan
dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Perkuat
Integritas dan Evaluasi Cara Kerja
Dalam
arahannya, Rionald menyampaikan apresiasi atas nilai Indeks Integritas DJKN
Tahun 2025 sebesar 105.29%. Hasil ini menandakan persepsi integritas dan
antikorupsi DJKN sudah baik dan cukup tinggi diantara Eselon I di Kementerian
Keuangan. Namun, meskipun indeks integritas secara organisasi sudah baik, beliau
menyampaikan bahwa setiap pegawai tetap perlu melakukan refleksi terhadap
kinerja dan sikap profesional dalam melayani pemangku kepentingan. Menurutnya, meskipun
internal organisasi merasa telah bekerja dengan baik, masih terdapat ruang
perbaikan berdasarkan perspektif pengguna layanan.
“Organisasi
harus terus mengevaluasi postur dan cara kerjanya agar sejalan dengan harapan
masyarakat dan pemangku kepentingan.”, tegas beliau.
Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Mengemban
Amanah
Dirjen KN menyampaikan bahwa menjalani
pekerjaan sebagai pegawai DJKN tidaklah mudah dan penuh risiko. Oleh karena itu
melalui Town Hall Meeting ini, Dirjen KN mengajak seluruh
pegawai DJKN untuk bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan, dan waspada
terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas khususnya
di bidang penilaian, lelang, pengelolaan piutang, dan pengelolaan kekayaan
negara.
“Saya berharap kita semua tetap waspada. Don't let yourself, or
don't let your guard down.”, ujarnya.
Dinamika
tugas dan fungsi DJKN terbilang kompleks, termasuk pengelolaan aset negara yang
memiliki nilai historis dan ekonomi tinggi. Oleh karena itu, setiap pegawai
diminta untuk bekerja secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Lebih
lanjut, Rionald menyoroti pentingnya keberanian dan tanggung jawab dalam
mengemban amanah. Menurutnya, semangat untuk menyelesaikan pekerjaan harus
tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan dan prinsip kehati-hatian.
“Jangan sampai keinginan untuk menyelesaikan tugas justru membawa kita pada langkah yang keliru,” tegasnya.
Penguatan
Budaya Organisasi dan Pengembangan Karakter Pegawai
Dalam
rangka membangun karakter dan pemperkuat integritas pegawai DJKN, budaya coaching-mentoring
merupakan salah satu hal yang harus ditingkatkan di lingkungan DJKN. Transfer
pengetahuan dan pengalaman dinilai penting untuk membentuk karakter pegawai
yang matang secara profesional dan psikologis.
Lebih lanjut, Rionald menyampaikan bahwa penguatan mental, pengendalian emosi, serta kemampuan menghadapi tekanan merupakan bagian dari kompetensi yang harus terus dikembangkan. Pegawai diharapkan mampu menjaga sikap dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk saat berinteraksi dengan pihak eksternal.
Menutup
arahannya, Dirjen KN mengajak seluruh pegawai, baik yang hadir langsung maupun
secara virtual, untuk terus memperkuat sinergi, menjaga amanah, dan menjadikan
nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama dalam bekerja.
“Kita harus saling mengingatkan dari waktu ke waktu agar tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.
Penguatan
Budaya Integritas dan Antikorupsi
Setelah
pengarahan dari Dirjen KN, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan
antikorupsi yang disampaikan oleh Penyuluh Antikorupsi, Kusuma Santi
Wahyuningsih, selaku Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan sekaligus Pelaksana
Tugas Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN. Dalam penyuluhan tersebut
disampaikan bahwa penguatan budaya integritas menjadi hal penting di tengah
kompleksitas tugas DJKN yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara bernilai
strategis.
Kusuma Santi
menjelaskan bahwa potensi penyimpangan dapat muncul dari berbagai titik rawan
dalam proses bisnis, terutama pada area yang memiliki diskresi tinggi, minim
pengawasan, melibatkan pihak eksternal, serta memiliki nilai ekonomi besar.
Oleh karena itu, pencegahan korupsi perlu dimulai dari identifikasi dan
mitigasi risiko pada area strategis DJKN seperti pengelolaan BMN, lelang,
piutang negara, penilaian, dan pemanfaatan aset negara.
Selain itu, pegawai juga diingatkan
mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi, transparansi proses kerja, serta
penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas. Penguatan pengawasan
melalui digitalisasi proses, audit trail, dan penerapan four eyes principle
turut menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko yang perlu diterapkan secara
konsisten.
Melalui sesi penyuluhan ini, seluruh
pegawai diharapkan semakin memahami bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab
individu, melainkan budaya kerja yang harus dijaga bersama untuk memperkuat
kepercayaan publik terhadap DJKN.
Pada
akhirnya kegiatan Town Hall Meeting ini tidak hanya sebagai forum
komunikasi untuk menyampaikan arahan dan kebijakan organisasi, serta memperkuat
budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan DJKN. Namun juga diharapkan
menjadi sarana dialog antara pimpinan dan pegawai, serta sebagai pengingat bagi
setiap pegawai untuk terus mengevaluasi diri demi peningkatan kinerja
organisasi. (asmp)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru