Lantik Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara, Dirjen KN Tekankan Integritas
Tawassalna Arin Salsabillah
Jum'at, 06 Februari 2026 pukul 11:19:23 |
339 kali
JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Dirjen KN) melantik Juru Sita Piutang Negara dan Pemeriksa Piutang Negara di
Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelantikan yang
berlangsung pada Jumat (6/2) ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti
oleh lima pejabat yang dilantik. Pelantikan ini digelar sebagai salah satu
bentuk upaya penyelesaian pengurusan dan penagihan piutang negara yang menjadi
tanggung jawab DJKN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald
Silaban menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia
menekankan pentingnya menjaga sumpah jabatan dengan komitmen dan integritas
yang kuat. “Saya berharap Saudara dapat menjaga sumpah jabatan dengan
sungguh-sungguh, disertai komitmen dan integritas yang kokoh,” ujar Rionald
dalam sambutannya.
Rionald juga menjelaskan bahwa beban
pengurusan piutang negara saat ini masih sangat besar. Tercatat terdapat 26.747
Berkas Kasus Piutang Negara aktif dengan nilai outstanding mencapai Rp222,4
triliun. Menurutnya, sebagian besar piutang tersebut tidak didukung barang
jaminan sehingga tingkat ketertagihannya relatif rendah. Kondisi ini menjadi
tantangan nyata bagi DJKN dalam merumuskan kebijakan penyelesaian piutang
negara yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Rionald menegaskan peran
strategis Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara dalam mendukung pemulihan
piutang negara. Ia mengingatkan agar seluruh tugas dijalankan sesuai aturan dan
etika. “Bekerjalah sesuai dengan aturan, etika, dan kepatutan. Jangan
mengkhianati hati nurani, masa depan pribadi, dan nama baik organisasi demi
kenikmatan sesaat,” tegasnya. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat
berkontribusi nyata bagi organisasi, bangsa, dan negara. (taw/ak)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru