DJKN Matangkan Konsep Penilaian Lukisan Koleksi Istana Kepresidenan Lewat FGD
Lukman Taufik Tri Hidayat
Kamis, 05 Februari 2026 pukul 16:36:08 |
170 kali
JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan
Penilaian Benda Seni Koleksi Istana Kepresidenan Republik Indonesia berupa
lukisan, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam
mematangkan pendekatan dan metodologi penilaian Barang Milik Negara (BMN)
berupa lukisan sebelum proses penilaian formal dilaksanakan.
FGD yang diselenggarakan secara hybrid ini
dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara,
Kementerian Kebudayaan, para Penilai Pemerintah DJKN dari pusat dan daerah,
serta narasumber dari kalangan kurator dan pengelola museum. Forum ini
dirancang untuk menyamakan persepsi lintas disiplin terkait penilaian lukisan
koleksi Istana Kepresidenan yang memiliki karakteristik khusus sebagai aset
negara sekaligus warisan budaya bangsa.
Direktur Penilaian DJKN Arik Hariyono dalam opening
speech-nya menegaskan bahwa penilaian BMN tidak semata-mata bertujuan
menghasilkan angka nilai, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga
akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan kekayaan negara.
“Ketika objek yang dinilai adalah benda seni,
terlebih lagi lukisan koleksi Istana Kepresidenan, maka kompleksitasnya menjadi
jauh lebih tinggi. Lukisan-lukisan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi,
tetapi juga memuat nilai sejarah, budaya, simbolik, bahkan identitas
kebangsaan,” ujar Arik.
Ia menambahkan, penilaian lukisan menuntut
pendekatan yang lebih komprehensif dan multidisipliner. Aspek keaslian, provenance,
konteks sejarah, kondisi fisik karya, hingga dinamika pasar seni menjadi faktor
penting yang perlu dipahami secara utuh oleh Penilai Pemerintah.
FGD ini juga menghadirkan keynote speaker
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN serta sambutan dari Deputi
Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden. Keterlibatan
lintas kementerian tersebut menegaskan bahwa penilaian lukisan koleksi Istana
Kepresidenan tidak hanya berdimensi teknis, tetapi juga strategis dalam
mendukung pengelolaan aset negara yang berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Kementerian Kebudayaan dan para kurator menyampaikan perspektif mengenai nilai seni, nilai historis, serta mekanisme pembentukan nilai lukisan. Penekanan diberikan pada pentingnya memahami lukisan sebagai cultural heritage yang nilainya tidak selalu dapat direpresentasikan secara utuh melalui pendekatan pasar konvensional.
FGD ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan
inventarisasi dan pembaruan data BMN berupa lukisan yang telah dilaksanakan di
seluruh Istana Kepresidenan pada akhir 2025. Hasil diskusi akan menjadi salah
satu landasan penting dalam memfinalisasi data dan pendekatan penilaian sebelum
permohonan penilaian diajukan secara resmi kepada DJKN.
Direktorat Penilaian DJKN menegaskan komitmennya
untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas penilaian, termasuk pada
objek-objek yang bersifat khusus dan bernilai strategis. Melalui forum ini,
diharapkan terbangun pemahaman bersama antara Penilai Pemerintah dan para
pemangku kepentingan, sehingga penilaian lukisan koleksi negara dapat
dilaksanakan secara objektif, akuntabel, serta tetap menghormati prinsip
pelindungan dan pelestarian warisan budaya bangsa. (lt/hy/da/ac)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru