Optimalisasi BMN di Bintaro, Aset Negara Disewakan untuk UMKM dan Hasilkan PNBP Rp405 Juta
Habibullah Yusyaf
Senin, 19 Januari 2026 pukul 17:06:13 |
239 kali
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terus mendorong optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan aset BMN yang dikelola oleh LMAN di kawasan Bintaro, yang kini dimanfaatkan sebagai tempat usaha pilates oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Pemanfaatan aset BMN tersebut dilakukan melalui skema sewa dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun. Dari kerja sama pemanfaatan ini, negara berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp405.405.405,00, yang menjadi kontribusi langsung optimalisasi aset negara terhadap keuangan negara.
Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain memberikan kontribusi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemanfaatan aset BMN di kawasan Bintaro ini turut memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif. Kehadiran usaha pilates yang memanfaatkan aset negara tersebut membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung penerapan gaya hidup sehat bagi masyarakat sekitar. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara adaptif, produktif, dan berkelanjutan.
Melalui optimalisasi BMN yang dikelola oleh LMAN, DJKN terus berkomitmen untuk mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, DJKN akan terus mendorong pemanfaatan BMN yang inovatif dan bernilai tambah, sehingga aset negara tidak hanya terjaga nilainya, tetapi juga mampu memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru