Lantik Pejabat Lelang, Dirjen KN Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Pelelang
Yuditha Franciska Ullyana
Kamis, 18 Desember 2025 pukul 15:13:04 |
485 kali
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan
Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban melantik dan mengambil sumpah 13 Pejabat
Lelang Kelas I dan 9 Pejabat Fungsional Pelelang di lingkungan DJKN pada Kamis
(18/12). Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Aula Kantor Pusat
DJKN.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen KN
menyampaikan bahwa jabatan fungsional pelelang merupakan jabatan strategis karena
secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi bagian
dari pelaksanaan penegakan hukum. Menurutnya, jabatan tersebut tidak hanya
bersifat teknis, tetapi turut menentukan wajah dan kredibilitas DJKN di mata
publik. “Jabatan ini menuntut standar yang tinggi bagi setiap pejabat yang
mengembannya,” ujar Rionald.
Lebih lanjut, Dirjen KN menekankan
pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas pelelang. Kompetensi hendaknya berjalan
seiring dengan integritas, mengingat dalam praktik lelang pejabat akan
berhadapan dengan kepentingan ekonomi, tekanan situasi, serta potensi konflik
kepentingan. “Kompetensi tanpa integritas tidak memiliki arti. Integritas
merupakan fondasi utama jabatan pelelang,” tegasnya.
Rionald juga mengingatkan kewajiban para pejabat yang dilantik untuk menolak segala bentuk gratifikasi. “Hal ini bukan sekedar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum bagi setiap aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Keuangan,” pesannya. Mengakhiri arahannya, Rionald berharap amanah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan organisasi. (dith/yq)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru