Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara: Lakukan Konsolidasi, Komitmen, dan Penyatuan Langkah sebagai Bagian dari Pengelolaan Kekayaan Negara
N/a
Senin, 11 November 2013 pukul 12:16:06   |   1293 kali

Denpasar – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menegaskan bahwa Rapar Kerja Nasional (Rakernas) merupakan momentum tahunan bagi DJKN untuk melakukan konsolidasi, meneguhkan komitmen, dan menyatukan gerak langkah dalam melaksanakan tugas sebagai Pengelola Kekayaan Negara. Selain itu, Rakernas juga berfungsi untuk melakukan evaluasi atas kinerja Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) sepanjang tahun 2013,  merumuskan rencana kerja  DJKN untuk tahun 2014 yang mengacu pada kebijakan strategis Kementerian Keuangan 2014-2024. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan bagi peserta Rakernas DJKN pada 7 November 2013 di Ballroom Intercontinental Hotel and Resort, Jimbaran, Bali.

Acara ini diikuti oleh kurang lebih 260 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari pejabat eselon II dan III baik kantor pusat maupun kantor vertikal  DJKN. Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto menyampaikan Rakernas DJKN 2013 ini bertujuan untuk memfokuskan pada  evaluasi kinerja 2013 dan rencana kerja 2014, dan dari pelaksanaan Rakernas ini daharapkan adanya masukan dari unit vertikal tentang strategic asset management serta inovasi dan terobosan untuk menghasilkan kinerja lebih baik. Selanjutnya Dirjen menambahkan bahwa yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap insan DJKN menjadi change agent yang mendukung proses Tranformasi Kelembagaan Kementerian dan DJKN, yang mana keberhasilan Tranformasi Kelembagaan ini ditandai dengan meningkatnya pelayanan publik,  efisiensi dan efektifitas penganggaran pelayanan publik, bentuk organisasi yang tepat/rightsizing dan sikap reform yang tepat/right behavior.

Dalam Rakernas ini, DJKN melaunching secara resmi Logo, Maskot, dan mars DJKN sekaligus. Acara launcing  logo DJKN ini diawali dengan penyerahan dua pataka tanda kehormatan DJKN yang diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara kepada Plt. Sekretaris DJKN Tavianto Noegroho dan Kepala Kanwil DJKN Bali, Nusa Tenggara Etto Sunaryanto mewakili kepala kanwil dan diiringi lagu Bagimu Negeri oleh Paduan Suara DJKN. Para peserta mengikuti prosesi penyerahan pataka ini dengan hikmat. Lagu Bagimu Negeri semakin menambah kehikmatan detik-detik prosesi ini dan semakin menambah rasa bangga kepada tanah air untuk selalu mengabdi kepada bangsa Indonesia. 

Usai penyerahan pataka, acara dilanjutkan dengan launching maskot DJKN yang ditandai dengan pembukaan tirai simbolik yang ditandu oleh empat penari sebagai wujud personifikasi DJKN yang menggambarkan organisasi yang bertindak tegas dan berwibawa dalam melaksanakan tugas. Paduan Suara DJKN dengan semangat menyanyikan lagu mars sebagai tanda telah dilaunchingnya Mars DJKN yang kemudian dinyanyikan oleh seluruh peserta Rakernas dengan semangat. Semua peserta terlihat menghayati dan mengikuti seluruh prosesi ini dengan penuh kehidmatan.

Usai launching mars DJKN, capacity buliding disampaikan oleh Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi dengan tema motivasi kepemimpinan sehingga tujuan organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien serta output yang dihasilkan  sesuai dengan kebutuhan bisnis organisasi ke depan. Dengan gayanya yang kocak, Ari Junaedi menyampaikan materi dengan mempraktekkan cara berkomunikasi para pemimpin Indonesia dari masa ke masa.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan kinerja Kanwil secara regional yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris DJKN Tavianto Noegroho. Sebelumnya, Plt. Sekretaris DJKN menyampaikan hasil Nilai Kinerja Organisasi (NKO) di lingkungan DJKN, dimana nilai NKO tertinggi diraih oleh Kanwil Banda Aceh, Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Sultengbar, namun secara umum NKO diatas rata-rata unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sessi yang tidak kalah menarik adalah pemaparan dialog interaktif yang dipimpin oleh Dirjen Kekayaan Negara mengenai organisasi dan kinerja. Namun, sebelum sesi tanya jawab disampaikan mengenai materi Asset Strategic Management oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Nuning SR Wulandari.

Pada hari selanjutnya dilaksanakan capacity building dalam bentuk outbond yang diselenggarakan oleh Buana Outbond Training Service (BOTS) yang diawali dengan senam pagi bersama yang dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara dan diselingi tarian joget Caesar. Di akhir acara, dilakukan outbond kepemimpinan bersama (last project) dimana Dirjen  mengendalikan mobil remote di atas jalan yang dibangun oleh perwakilan peserta Rakernas sebagai simbol bahwa seluruh peserta Rakernas mendukung penuh langkah pemimpin untuk menuju tujuan organisasi.

 

 

BUTIR-BUTIR PENTING RAPAT KERJA NASIONAL DJKN TAHUN 2013
Denpasar, 6 - 8 November 2013

 
Adapun butir-butir penting yang dapat disimpulkan dalam Rakernas kali ini adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh jajaran DJKN baik pusat maupun daerah harus tetap bersemangat dalam bekerja dengan melakukan perbaikan di segala bidang serta mempertahankan integritas dan governance dalam kegiatan Pengelolaan Kekayaan Negara.
  2. Isu dan tantangan terberat DJKN saat ini dalam Transformasi Kelembagaan adalah penyusunan Neraca Sumber Daya Alam yang akan memperkuat posisi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, tidak hanya sebagai sumber leverage bagi Pembiayaan APBN namun juga guna memperhitungkan potensi kekuatan fiskal dari Sumber Daya Alam yang ada. Dengan adanya neraca SDA dimaksud, maka total Net Worth neraca kakayaan Negara memiliki peranan yang sangat strategis bagi penyajian total fixed asset pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat kedepan.
  3. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan perlu untuk terus ditingkatkan agar bisa bekerja dengan lebih baik dan lebih produktif lagi, termasuk didalamnya kemampuan dan pengetahuan di bidang korporasi, selain alokasi Sumber Daya Manusia sebagai salah satu prasyarat dari terbangunnya suatu organisasi yang solid sebagai Pengelola Aset/Kekayaan Negara, selain good governance, tata laksana (prosedur/SOP) dan tata kelola yang lebih baik dan penyelesaian atas LHP BPK. 
  4. Transformasi Kelembagaan yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan saat ini merupakan suatu proses yang berat dan panjang, oleh karena itu perlu diciptakan quick wins melalui indikator kinerja yang lebih berorientasi pada output/outcome, sehingga dampak perubahan sedikit demi sedikit dapat dirasakan. 
  5. Semangat untuk berubah/bertransformasi kiranya tidak hanya merupakan inisiatif dari pimpinan tertinggi/Direktur Jenderal melainkan juga harus tertanam sebagai budaya/culture organisasi bagi setiap individu yang ada di DJKN sehingga terbentuk soliditas dan komitmen yang kuat di seluruh lapisan SDM bahwa jika ada kehendak subyektif yang kuat bahwa mampu melakukan reformasi/perubahan maka pada gilirannya setiap individu dapat percaya bahwa perubahan obyektif pasti dapat dilakukan.
  6. Dalam rangka melanjutkan Reformasi Birokrasi  serta mendukung Transformasi Kelembagaan di Kementerian Keuangan, DJKN juga perlu untuk melakukan evaluasi, menterjemahkan visi dan misi, serta menyusun skala prioritas dalam rangka mengambil pelajaran/lesson learned bagi penyusunan inisiatif serta rencana aksi pengelolaan kekayaan negara yang mendukung peningkatan peran strategis DJKN dalam rangka bertransformasi dari Administrator Aset Negara menjadi Manager Aset Negara.
  7. Oleh karena itu, maka Direktur Jenderal Kekayaan Negara mengharapkan masukan dari Kanwil kepada Kantor Pusat DJKN terhadap Stategic Asset Management dalam waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ini, atau paling lambat telah diterima pada tanggal 7 Desember 2013.
  8. Di Bidang Pengelolaan BMN. Perlunya ditingkatkan koordinasi secara intensif kepada Kementerian Negara/Lembaga sehingga mendorong peningkatan utilisasi BMN dari Pengguna Barang kepada Pengelola. Selain itu pelaksanaan pengawasan dan pengendalian serta supervisi maupun bimbingan teknis perlu terus ditingkatkan guna dalam rangka mewujudkan tata kelola kekayaan negara yang akuntabel dan handal sehingga dapat meningkatkan opini BPK dari sisi pengelolaan aset atas LKPP di tahun-tahun mendatang menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  9. Di Bidang Kekayaan Negara Dipisahkan. Dalam rangka memberikan keyakinan kepada pimpinan Kementerian Keuangan dalam mengambil keputusan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan peningkatan kualitas penyusunan kajian secara mendalam, komprehensif dan mengacu pada best practices yang berlaku dengan melakukan pembinaan dan pengawasan BUMN serta penggunaan Early Warning System.
  10. Di Bidang Pengurusan Piutang Negara. Dalam rangka percepatan penyelesaian pengurusan Piutang Negara, DJKN akan terus mengupayakan penyelesaian atas RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah yang saat ini masih dalam proses pembahasan dengan DPR.
  11. Di Bidang Lelang. DJKN berupaya agar RUU Lelang yang telah sampai pada tahap harmonisasi untuk dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2014 dan implementasi lelang melalui internet dapat dilakukan pada tahun 2013 ini.
  12. Terkait kinerja Kantor Wilayah DJKN, sebagian besar IKU Kanwil DJKN per Quarter III 2013 sudah memuaskan, bahkan beberapa diantaranya sudah melampaui target tahun 2013.  Seluruh Kanwil DJKN dengan memperhatikan capaian dan kondisi yang ada akan terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan dan semakin memperbaiki pencapaian IKU ini sampai akhir tahun 2013.
  13. Beberapa inovasi dan terobosan yang diusulkan oleh Kanwil DJKN yang kiranya dapat didiskusikan lebih lanjut penerapannya antara lain:
  • Upaya untuk mendekatkan dan memperluas jangkauan pemberian layanan publik terkait tugas dan fungsi DJKN melalui mobil pelayanan;
  • Pemberian pelayanan satu atap dengan unit-unit terkait, misalnya rekonsiliasi satu atap dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
  • Apresiasi dan pemberian penghargaan atas pelaksanaan pengelolaan kekayaan Negara kepada satker-satker dari Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN, misalnya dengan pemberian BMN Award di tingkat propinsi; dan
  • Pembentukan kontak pengaduan melalui SMS, telephone yang dikelola dengan baik dan responsif terhadap pengaduan yang masuk.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja di waktu mendatang, DJKN perlu segera menyelesaikan instrumen hukum lain yaitu RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara dan RUU tentang Penilai. (Dwinanto/Dani/bnz-humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini