Dr. Willem A. Makaliwe: Aset Negara Harus Bergerak dari Sekadar Barang Menjadi Sumber Nilai
Esti Retnowati
Selasa, 18 November 2025 pukul 10:24:18 |
299 kali
Jakarta
- Ekonom Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Willem A. Makaliwe, menegaskan
bahwa pengelolaan aset negara harus berangkat dari pemahaman rantai nilai yang
utuh. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Webinar Series Hari Kekayaan Negara
2025 bertema “Property
Outlook dan Strategi Optimalisasi Aset” pada Senin (17/11) di Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Aset
negara tidak boleh berhenti sebagai aset. Ia harus berubah menjadi earning
asset, lalu menghasilkan revenue, profit, dan pada akhirnya value,”
ujar Dr. Willem.
Ia
menekankan bahwa dinamika pasar properti saat ini menuntut pemerintah membaca
perubahan besar pada pola hunian, perkantoran, dan infrastruktur yang kini
bergerak antara model fisik (bricks) dan digital (clicks). “Transformasi
ini nyata, dan negara harus menyesuaikan arah pengelolaan asetnya,” katanya.
Mengutip
proyeksi Global Economic Prospect, Dr. Willem menyebut momentum ekonomi
Indonesia yang diperkirakan tumbuh 4,8% pada 2026 sebagai peluang untuk
memperkuat tata kelola aset publik. Stabilitas suku bunga 4,5–4,75% dinilai
memberi ruang bagi negara menyusun strategi jangka panjang. “Kondisi makro yang
stabil ini membuat pengelolaan aset harus lebih sistematis, lebih terukur, dan
berbasis data,” tegasnya.
Menurutnya,
pengelolaan aset publik modern membutuhkan pilar yang jelas: regulasi yang
kuat, data aset yang lengkap, mekanisme pembiayaan yang stabil, manajemen
risiko, SDM properti yang kompeten, serta teknologi sebagai dasar keputusan. Ia
juga menekankan pentingnya kolaborasi. “Skema seperti consortium dan PPP
(Public Private Partnership -red) memungkinkan pemerintah berbagi
risiko, tetapi tetap menjaga manfaat publik. Ini sangat penting ke depan,” ujar
Dr. Willem.
Hal
ini menguatkan pernyataan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Encep
Sudarwan saat memberikan sambutan, bahwa meskipun Barang Milik Negara (BMN)
pada dasarnya berfungsi mendukung tugas dan layanan publik, tapi peluang
optimalisasi tetap terbuka melalui skema seperti sewa dan kerja sama
pemanfaatan untuk memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendorong
multiplier effect dari aset negara.
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril, menjelaskan
dinamika pasar properti dan menegaskan bahwa aset negara tidak perlu besar,
tetapi harus unik dan sesuai kebutuhan pasar. (es/er)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru