Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Dr. Willem A. Makaliwe: Aset Negara Harus Bergerak dari Sekadar Barang Menjadi Sumber Nilai

Dr. Willem A. Makaliwe: Aset Negara Harus Bergerak dari Sekadar Barang Menjadi Sumber Nilai

Esti Retnowati
Selasa, 18 November 2025 pukul 10:24:18 |   299 kali

Jakarta - Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Willem A. Makaliwe, menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus berangkat dari pemahaman rantai nilai yang utuh. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Webinar Series Hari Kekayaan Negara 2025 bertema “Property Outlook dan Strategi Optimalisasi Aset” pada Senin (17/11) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Aset negara tidak boleh berhenti sebagai aset. Ia harus berubah menjadi earning asset, lalu menghasilkan revenue, profit, dan pada akhirnya value,” ujar Dr. Willem.

Ia menekankan bahwa dinamika pasar properti saat ini menuntut pemerintah membaca perubahan besar pada pola hunian, perkantoran, dan infrastruktur yang kini bergerak antara model fisik (bricks) dan digital (clicks). “Transformasi ini nyata, dan negara harus menyesuaikan arah pengelolaan asetnya,” katanya.

Mengutip proyeksi Global Economic Prospect, Dr. Willem menyebut momentum ekonomi Indonesia yang diperkirakan tumbuh 4,8% pada 2026 sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola aset publik. Stabilitas suku bunga 4,5–4,75% dinilai memberi ruang bagi negara menyusun strategi jangka panjang. “Kondisi makro yang stabil ini membuat pengelolaan aset harus lebih sistematis, lebih terukur, dan berbasis data,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan aset publik modern membutuhkan pilar yang jelas: regulasi yang kuat, data aset yang lengkap, mekanisme pembiayaan yang stabil, manajemen risiko, SDM properti yang kompeten, serta teknologi sebagai dasar keputusan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi. “Skema seperti consortium dan PPP (Public Private Partnership -red) memungkinkan pemerintah berbagi risiko, tetapi tetap menjaga manfaat publik. Ini sangat penting ke depan,” ujar Dr. Willem.

Hal ini menguatkan pernyataan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Encep Sudarwan saat memberikan sambutan, bahwa meskipun Barang Milik Negara (BMN) pada dasarnya berfungsi mendukung tugas dan layanan publik, tapi peluang optimalisasi tetap terbuka melalui skema seperti sewa dan kerja sama pemanfaatan untuk memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendorong multiplier effect dari aset negara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril, menjelaskan dinamika pasar properti dan menegaskan bahwa aset negara tidak perlu besar, tetapi harus unik dan sesuai kebutuhan pasar. (es/er)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon