Dari Cirata untuk Negeri: Langkah DJKN Menghitung Nilai Energi Bersih Indonesia
Yuditha Franciska Ullyana
Jum'at, 14 November 2025 pukul 06:50:04 |
679 kali
Purwakarta – Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Penilaian melakukan survei
lapangan di Kawasan Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) berupa energi
terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga
Surya (PLTS) Terapung di bawah pengelolaan PT. PLN Nusantara Power dan subholding
PT. PLN Nusantara Renewables. Bersinergi dengan Institut Teknologi Bandung
(ITB), kegiatan yang berlangsung pada 11 hingga 13 November 2025 ini
dilaksanakan sebagai wujud komitmen DJKN dalam mendorong kontribusi energi
hijau terhadap perekonomian nasional.
Kepala Seksi Standardisasi Penilaian
Properti dan Sumber Daya Alam I DJKN, Wirawan Firman Nurcahya, menjelaskan
bahwa salah satu tugas dan fungsi Direktorat Penilaian DJKN adalah melakukan
penilaian aset negara, termasuk nilai ekonomi SDA dan energi terbarukan.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengkaji nilai dari energi yang
dihasilkan, dan ke depan kami berharap hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam
neraca SDA” ungkap Wirawan.
PLTA Cirata merupakan pembangkit listrik
tenaga air terbesar di Indonesia yang menjadi tulang punggung dalam menjaga
keandalan sistem kelistrikan Jawa–Madura–Bali (Jamali). Manajer Operasi UP
Cirata, Irwan, menjabarkan bahwa PLTA Cirata menghasilkan energi bersih sebesar
1.428 GWh per tahun, dengan pengurangan emisi karbon mencapai lebih dari 1,2
juta ton CO₂ per
tahun, tanpa penggunaan sumber energi fosil.
Sementara itu, PLTS Terapung merupakan
proyek joint venture pemerintah Indonesia (PT. PLN) dengan pemerintah
Abu Dhabi (Masdar) yang dikelola oleh PT Pembangkit Jawa Bali Masdar Solar
Energi (PMSE). Proyek yang beroperasi sejak November 2023 ini terdiri dari 13
pulau panel surya terapung, dengan kapasitas produksi mencapai 25–300 GWh per
tahun atau setara dengan setengah kebutuhan listrik Pulau Bali.
Presiden Direktur PMSE Dimas Kaharudin
Indra Rupawan, menjelaskan bahwa PLTS Terapung Cirata menjadi proyek
percontohan energi surya terapung di kawasan Asia, dan berdampak positif tidak
hanya pada lingkungan tetapi juga pada peningkatan kualitas air, populasi ikan,
dan pemberdayaan komunitas lokal. “Proyek ini telah menghadirkan multiplier
effect seperti tumbuhnya industri panel surya dan floater,
peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil, serta meningkatnya kepercayaan
terhadap proyek energi terbarukan di Indonesia,” ujar Dimas. Kedepannya, PLTS
Terapung Cirata ditargetkan untuk dikembangkan hingga dapat menjadi proyek PLTS
terapung terbesar di kawasan regional.
Dari sisi teknis, kegiatan survei
penilaian dipimpin oleh Penilai Pemerintah Ahli Muda Tomy Jonatan beserta tim,
dengan fokus pada penentuan nilai ekonomi SDA yang dihasilkan oleh kedua objek
penilaian termasuk sumber pendapatan, biaya operasional, dan proyeksi bisnis ke
depan. Diskusi didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Priyono Sutikno, Ir. I Nengah
Diasta, M.T., dan Rachman Hakim, S.T., M.T. dari Fakultas Teknik Mesin Dan Dirgantara
(FTMD) dan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB. Para pakar tersebut
memberi masukan teknis terkait aspek pemeliharaan dan teknologi pembangkit, serta
simulasi perhitungan nilai ekonomi energi terbarukan dari objek yang dikaji.
Selain mengelola energi terbarukan,
proyek PLTA dan PLTS Terapung Cirata berkontribusi
nyata bagi masyarakat sekitar, berupa penyerapan lebih dari 400 tenaga kerja
lokal di PLTA. Kedua proyek juga melaksanakan berbagai program Corporate
Social Responsibility (CSR) yang telah mencatatkan peningkatan
kesejahteraan komunitas di tiga kabupaten sekitar: Bandung Barat, Purwakarta,
dan Cianjur.
Dari sisi komunikasi publik, Erik
Susanto, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat I DJKN, menegaskan bahwa kegiatan ini
tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik mengenai
peran pemerintah dan BUMN dalam mengelola dan menilai potensi SDA nasional.
“Kami ingin memperkenalkan bahwa fungsi penilaian DJKN turut berperan dalam
mendorong pemanfaatan energi terbarukan sebagai aset negara yang bernilai dan
berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Kolaborasi DJKN, ITB, dan PLN diharapkan
menghasilkan data dan dokumentasi yang dapat digunakan untuk publikasi kepada
masyarakat mengenai nilai strategis energi terbarukan bagi pembangunan ekonomi
dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk terus
memperkuat komitmen dalam transisi menuju ekonomi hijau dan rendah karbon. (rik/fz/dith)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru