Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Dari Cirata untuk Negeri: Langkah DJKN Menghitung Nilai Energi Bersih Indonesia

Dari Cirata untuk Negeri: Langkah DJKN Menghitung Nilai Energi Bersih Indonesia

Yuditha Franciska Ullyana
Jum'at, 14 November 2025 pukul 06:50:04 |   679 kali

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Penilaian melakukan survei lapangan di Kawasan Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) berupa energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di bawah pengelolaan PT. PLN Nusantara Power dan subholding PT. PLN Nusantara Renewables. Bersinergi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), kegiatan yang berlangsung pada 11 hingga 13 November 2025 ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen DJKN dalam mendorong kontribusi energi hijau terhadap perekonomian nasional.

Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Properti dan Sumber Daya Alam I DJKN, Wirawan Firman Nurcahya, menjelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Direktorat Penilaian DJKN adalah melakukan penilaian aset negara, termasuk nilai ekonomi SDA dan energi terbarukan. “Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengkaji nilai dari energi yang dihasilkan, dan ke depan kami berharap hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam neraca SDA” ungkap Wirawan.

PLTA Cirata merupakan pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia yang menjadi tulang punggung dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan Jawa–Madura–Bali (Jamali). Manajer Operasi UP Cirata, Irwan, menjabarkan bahwa PLTA Cirata menghasilkan energi bersih sebesar 1.428 GWh per tahun, dengan pengurangan emisi karbon mencapai lebih dari 1,2 juta ton CO per tahun, tanpa penggunaan sumber energi fosil.

Sementara itu, PLTS Terapung merupakan proyek joint venture pemerintah Indonesia (PT. PLN) dengan pemerintah Abu Dhabi (Masdar) yang dikelola oleh PT Pembangkit Jawa Bali Masdar Solar Energi (PMSE). Proyek yang beroperasi sejak November 2023 ini terdiri dari 13 pulau panel surya terapung, dengan kapasitas produksi mencapai 25–300 GWh per tahun atau setara dengan setengah kebutuhan listrik Pulau Bali.

Presiden Direktur PMSE Dimas Kaharudin Indra Rupawan, menjelaskan bahwa PLTS Terapung Cirata menjadi proyek percontohan energi surya terapung di kawasan Asia, dan berdampak positif tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada peningkatan kualitas air, populasi ikan, dan pemberdayaan komunitas lokal. “Proyek ini telah menghadirkan multiplier effect seperti tumbuhnya industri panel surya dan floater, peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil, serta meningkatnya kepercayaan terhadap proyek energi terbarukan di Indonesia,” ujar Dimas. Kedepannya, PLTS Terapung Cirata ditargetkan untuk dikembangkan hingga dapat menjadi proyek PLTS terapung terbesar di kawasan regional.

Dari sisi teknis, kegiatan survei penilaian dipimpin oleh Penilai Pemerintah Ahli Muda Tomy Jonatan beserta tim, dengan fokus pada penentuan nilai ekonomi SDA yang dihasilkan oleh kedua objek penilaian termasuk sumber pendapatan, biaya operasional, dan proyeksi bisnis ke depan. Diskusi didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Priyono Sutikno, Ir. I Nengah Diasta, M.T., dan Rachman Hakim, S.T., M.T.  dari Fakultas Teknik Mesin Dan Dirgantara (FTMD) dan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB. Para pakar tersebut memberi masukan teknis terkait aspek pemeliharaan dan teknologi pembangkit, serta simulasi perhitungan nilai ekonomi energi terbarukan dari objek yang dikaji.

Selain mengelola energi terbarukan, proyek PLTA dan PLTS Terapung Cirata  berkontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, berupa penyerapan lebih dari 400 tenaga kerja lokal di PLTA. Kedua proyek juga melaksanakan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah mencatatkan peningkatan kesejahteraan komunitas di tiga kabupaten sekitar: Bandung Barat, Purwakarta, dan Cianjur.

Dari sisi komunikasi publik, Erik Susanto, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat I DJKN, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik mengenai peran pemerintah dan BUMN dalam mengelola dan menilai potensi SDA nasional. “Kami ingin memperkenalkan bahwa fungsi penilaian DJKN turut berperan dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan sebagai aset negara yang bernilai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Kolaborasi DJKN, ITB, dan PLN diharapkan menghasilkan data dan dokumentasi yang dapat digunakan untuk publikasi kepada masyarakat mengenai nilai strategis energi terbarukan bagi pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk terus memperkuat komitmen dalam transisi menuju ekonomi hijau dan rendah karbon. (rik/fz/dith)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon