Optimalisasi Kekayaan Negara, DJKN Hibahkan Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp700 Miliar
Mutiara Maulidya Putri Djamali
Kamis, 13 November 2025 pukul 16:56:32 |
214 kali
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali menghibahkan aset properti Eks BPPN senilai lebih dari Rp700 miliar (13/11). Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengelolaan aset negara. Aset properti tersebut diserahkan kepada 7 Kementerian/Lembaga dan 1 Pemerintah Daerah dengan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima di Aula Gedung Syafrudin Prawiranegara.
"Kita melakukan hibah bagi kepentingan sosial, budaya, kemanusiaan, dan keagamaan. Pada saat ini akan dilakukan serah terima aset properti yang telah ditetapkan status penggunaannya dan diterbitkan keputusan hibahnya sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara", tegas Rionald Silaban, selaku Dirjen Kekayaan Negara dalam sambutannya.
Total luas tanah yang diserahkan sebesar 713.403 m2 tersebut terletak di Kota Padang, Jabodetabek, Kota Bandar Lampung, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar. Senilai Rp600 miliar diberikan kepada Kementerian Pertahanan, senilai Rp16 miliar kepada Badan Narkotika Nasional, senilai Rp12,7 miliar kepada Kementerian Hak Asasi Manusia, aset senilai Rp2,8 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, aset sebesar Rp55,3 miliar kepada Kepolisian RI, senilai Rp2,4 miliar kepada Kementerian Agama, dan aset senilai Rp84 juta kepada Pemerintah Kota Denpasar.
Aset-aset tersebut diserahkan untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Kota Denpasar. Harapannya, aset yang telah dihibahkan dapat bermanfaat sebaik-baiknya untuk kemajuan Indonesia.
"Serah terima aset ini bukan cuma sekadar proses administrasi, tetapi juga merupakan amanah yang harus kita jalankan. Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi bapak ibu sekalian, dan memperkuat kapasitas lembaga." tutup Rionald.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru