Perkuat Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN Gelar Rakor Inventarisasi Tanah HPL dan Percepatan Sertipikasi BMN
Monika Yulando Putri
Rabu, 12 November 2025 pukul 22:15:30 |
189 kali
Bogor
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan
Inventarisasi dan Penilaian Tanah Hak Pengelolaan (HPL) Kementerian
Transmigrasi serta Program Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN)
Berupa Tanah pada 10-12
November 2025 di Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Encep Sudarwan, Direktur Perumusan
Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Transmigrasi, Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), serta Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai narasumber.
Selain itu juga terdapat perwakilan Kanwil DJKN dan KPKNL seluruh
Indonesia.
Dalam sambutannya, Encep Sudarwan menjelaskan bahwa kegiatan
ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terkait pengelolaan tanah HPL
transmigrasi yang belum tercatat maupun dikuasai pihak lain. Adapun rakor sertipikasi bertujuan untuk
membahas permasalahan/kendala dalam pensertipikatan bmn
“Inventarisasi dan penilaian dilakukan agar aset tersebut
dapat dicatat secara tertib dan bernilai wajar dalam laporan keuangan negara,” papar Encep.
Selain membahas tindak lanjut hasil inventarisasi dan penilaian tanah HPL,
rakor ini juga membahas
berbagai permasalahan di lapangan seperti indikasi terbitnya Hak Guna Usaha
(HGU) di atas HPL, penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) bukan atas nama transmigran, serta
penguasaan lahan oleh pihak ketiga.
Selain agenda inventarisasi tanah HPL di hari pertama, rapat ini juga memuat
sesi Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa
Tanah Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, DJKN mempertegas komitmennya
dalam memastikan tertib administrasi dan perlindungan hukum atas BMN berupa
tanah, serta mendorong penyelesaian permasalahan aset negara secara kolaboratif
dan terukur.
Melalui Rakor
Inventarisasi Tanah HPL dan Percepatan Sertipikasi BMN, DJKN juga mengharapkan adanya penguatan
sinergi antar instansi. Harapannya, rakor dapat mempererat sinergi lintas
instansi dan memperkuat pengelolaan kekayaan negara.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru