Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Perkuat Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN Gelar Rakor Inventarisasi Tanah HPL dan Percepatan Sertipikasi BMN

Perkuat Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN Gelar Rakor Inventarisasi Tanah HPL dan Percepatan Sertipikasi BMN

Monika Yulando Putri
Rabu, 12 November 2025 pukul 22:15:30 |   189 kali

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian Tanah Hak Pengelolaan (HPL) Kementerian Transmigrasi serta Program Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah pada 10-12 November 2025 di Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Encep Sudarwan, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  ATR/BPN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), serta Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai narasumber. Selain itu juga terdapat perwakilan Kanwil DJKN dan KPKNL seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Encep Sudarwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terkait pengelolaan tanah HPL transmigrasi yang belum tercatat maupun dikuasai pihak lain. Adapun rakor sertipikasi bertujuan untuk membahas permasalahan/kendala dalam pensertipikatan bmn

“Inventarisasi dan penilaian dilakukan agar aset tersebut dapat dicatat secara tertib dan bernilai wajar dalam laporan keuangan negara,” papar Encep.

Selain membahas tindak lanjut hasil inventarisasi dan penilaian tanah HPL, rakor ini juga membahas berbagai permasalahan di lapangan seperti indikasi terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) di atas HPL, penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) bukan atas nama transmigran, serta penguasaan lahan oleh pihak ketiga.

Selain agenda inventarisasi tanah HPL di hari pertama, rapat ini juga memuat sesi Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, DJKN mempertegas komitmennya dalam memastikan tertib administrasi dan perlindungan hukum atas BMN berupa tanah, serta mendorong penyelesaian permasalahan aset negara secara kolaboratif dan terukur.

Melalui Rakor Inventarisasi Tanah HPL dan Percepatan Sertipikasi BMN, DJKN juga mengharapkan adanya penguatan sinergi antar instansi. Harapannya, rakor dapat mempererat sinergi lintas instansi dan memperkuat pengelolaan kekayaan negara. 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon