High Level Meeting Jajaran DJKN dengan PT Pertamina (Persero): Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Eks Pertamina
Ahmad Farras Fa`iq Yuswadi
Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 14:07:33 |
368 kali
Jakarta – Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) Rionald Silaban menggelar rapat dengan
Direksi PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina EP pada Jumat (24/10/2025) untuk
membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina. Acara digelar di
Ruang Rapat Ditjen KN dengan dihadiri Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina
(Persero) dan Direktur Utama PT Pertamina EP beserta jajaran.
Direktur
Jenderal Kekayaan Negara menekankan bahwa antara DJKN dan Pertamina perlu melakukan
kolaborasi dan kerja sama demi peningkatan tata kelola BMN yang berasal dari
aset eks Pertamina.
“BMN ini perlu terang
keadaannya, sehingga kita bisa melakukan program dan pengelolaan yang jelas.
Kalau statusnya jelas, kita bisa melakukan penetapan status penggunaan untuk
kementerian/lembaga atau mekanisme pinjam pakai kepada pemerintah daerah,” ujar
Rionald.
Dalam kesempatan
tersebut, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi juga
memaparkan sebaran lokasi BMN eks Pertamina berupa tanah di seluruh Indonesia.
Diketahui bahwa jumlah bidang tanah BMN eks Pertamina sebanyak 717 bidang.
“Dari 717 bidang
tersebut, telah dilakukan inventarisasi dan penilaian sebanyak 641 bidang,
sehingga yang belum dilakukan inventarisasi dan penilaian sebanyak 76 bidang,”
ujar Purnama.
Selanjutnya, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero)
maupun Direktur Utama PT Pertamina EP menyampaikan dukungan atas penyelesaian
masalah atas Tanah Eks Pertamina. Rencana yang akan dilaksanakan oleh PT
Pertamina (Persero) dengan PT Pertamina EP yakni pihaknya akan membuat Task
Force di masing-masing Regional guna mempercepat penelusuran dan pengamanan
aset tanah BMN eks Pertamina.
“Kami sangat setuju
untuk mengkolaborasikan agar status BMN tanah ini jelas dan terang. Kami akan
membuat tim task force penanggung jawab pada masing-masing regional
untuk bisa berkoordinasi dengan DJKN,” ujarnya.
Melalui pertemuan
tersebut, DJKN, PT Pertamina (Persero) maupun PT Pertamina EP berkomitmen untuk
menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama terhadap aset tanah BMN Eks
Pertamina.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru