Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
FKP 2025: Ruang Dialog Terbuka untuk Layanan Publik DJKN

FKP 2025: Ruang Dialog Terbuka untuk Layanan Publik DJKN

Yuditha Franciska Ullyana
Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 14:15:44 |   166 kali

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Kantor Pusat DJKN 2025 pada Kamis (16/10) di Aula DJKN, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wadah dialog dan pertukaran informasi antara DJKN dengan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Mengusung tema “Kolaborasi Penyempurnaan Layanan DJKN : Adaptif, Inklusif, dan Berintegritas”, Sekretaris DJKN Kusumawardhani menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik, bukan hanya dari sisi perbaikan sistem, tetapi juga perubahan cara pandang. “Forum ini mencerminkan komitmen DJKN untuk menghadirkan layanan yang relevan dengan perkembangan zaman, menjunjung tinggi integritas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Mengawali forum, Kepala Bagian Ortala DJKN, Dedi Riswandi, memperkenalkan gambaran umum organisasi, pemaparan core business dan pelayanan publik DJKN. Beragam masukan dan harapan disampaikan peserta forum, mulai dari akses layanan yang lebih inklusif, kolaborasi dengan komunitas, transparansi informasi, hingga modernisasi layanan lelang. Perwakilan Perkumpulan Balai Lelang Indonesia, Pejabat Lelang Kelas II, Otoritas Jasa Keuangan, Bank BRI, TVOne, komunitas pendidikan informal SEKOCI (Sekolah Cinta Anak Indonesia), Kementerian/Lembaga serta BUMN turut menyampaikan pengalaman serta rekomendasi untuk perbaikan layanan DJKN ke depan.

Merespon masukan dari peserta forum, DJKN memberikan apresiasi kepada seluruh mitra dan peserta atas kontribusi dalam mendukung peningkatan layanan publik serta keikutsertaan dalam forum tersebut. “Kami percaya kebijakan yang efektif lahir dari semangat untuk mendengar, berbenah, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Dhani.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen DJKN dalam menerima dan menindaklanjuti seluruh masukan. FKP diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk penyempurnaan kebijakan dan perbaikan mutu layanan di lingkungan DJKN ke depan.(yf/taw)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon