FKP 2025: Ruang Dialog Terbuka untuk Layanan Publik DJKN
Yuditha Franciska Ullyana
Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 14:15:44 |
166 kali
Jakarta
— Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Forum Konsultasi
Publik (FKP) Layanan Kantor Pusat DJKN 2025 pada Kamis (16/10) di Aula DJKN,
Jakarta. Kegiatan ini menjadi wadah dialog dan pertukaran informasi antara DJKN
dengan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan
kualitas layanan publik.
Mengusung
tema “Kolaborasi Penyempurnaan Layanan DJKN : Adaptif, Inklusif, dan
Berintegritas”, Sekretaris DJKN Kusumawardhani menekankan pentingnya
transformasi pelayanan publik, bukan hanya dari sisi perbaikan sistem, tetapi
juga perubahan cara pandang. “Forum ini mencerminkan komitmen DJKN untuk
menghadirkan layanan yang relevan dengan perkembangan zaman, menjunjung tinggi
integritas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Mengawali
forum, Kepala Bagian Ortala DJKN, Dedi Riswandi, memperkenalkan gambaran umum
organisasi, pemaparan core business dan pelayanan publik DJKN. Beragam
masukan dan harapan disampaikan peserta forum, mulai dari akses layanan yang
lebih inklusif, kolaborasi dengan komunitas, transparansi informasi, hingga
modernisasi layanan lelang. Perwakilan Perkumpulan Balai Lelang Indonesia, Pejabat
Lelang Kelas II, Otoritas Jasa Keuangan, Bank BRI, TVOne, komunitas pendidikan
informal SEKOCI (Sekolah Cinta Anak Indonesia), Kementerian/Lembaga serta BUMN
turut menyampaikan pengalaman serta rekomendasi untuk perbaikan layanan DJKN ke
depan.
Merespon
masukan dari peserta forum, DJKN memberikan apresiasi kepada seluruh mitra dan
peserta atas kontribusi dalam mendukung peningkatan layanan publik serta
keikutsertaan dalam forum tersebut. “Kami percaya kebijakan yang efektif lahir
dari semangat untuk mendengar, berbenah, dan melayani dengan sepenuh hati,”
ujar Dhani.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen DJKN dalam menerima dan menindaklanjuti seluruh masukan. FKP diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk penyempurnaan kebijakan dan perbaikan mutu layanan di lingkungan DJKN ke depan.(yf/taw)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru