Jawab Tantangan Layanan Publik yang Semakin Kompleks, DJKN Lakukan Inovasi di Bidang Layanan Hukum dan Kehumasan
Tawassalna Arin Salsabillah
Jum'at, 19 September 2025 pukul 13:52:41 |
371 kali
MAKASSAR – Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi
layanan hukum dan kehumasan. Hal ini disampaikan Plt. Direktur Hukum dan
Hubungan Masyarakat DJKN, Muh. Hasbi Hanis, dalam Pembinaan Terpusat
Kehumasan, Advokasi, dan Peraturan Perundang-undangan yang digelar di Aula
Rammang-Rammang Gedung Kekayaan Negara II Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
dan Sulawesi Barat, Kamis (18/9).
“Layanan hukum dan hubungan masyarakat (humas) adalah dua fungsi penting
yang saling terkait. Tantangan kita semakin kompleks, publik menuntut pelayanan
yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Karena itu kita harus memperkuat
sinergi dan inovasi,” ujar Hasbi di hadapan peserta dari unit-unit DJKN di
wilayah Indonesia timur.
Hasbi mengungkapkan, hingga Triwulan III 2025 terdapat 5.473 perkara aktif
yang sedang ditangani DJKN. Volume besar ini mendorong perlunya pembaruan
sistem advokasi. “Direktorat Hukum dan Humas sedang menyiapkan Legal Edge
Xperience (LEX), layanan digital untuk mempermudah akses dan mempercepat
pendampingan hukum,” jelasnya.
Di sisi kehumasan, Hasbi menegaskan implementasi KEP-40/KN/2024 tentang
Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi akan diberlakukan penuh mulai 1 Oktober
2025 di seluruh kantor DJKN. “Standar layanan informasi harus sama di seluruh
kantor, sekaligus meningkatkan keramahan petugas,” tegasnya.
Selain inovasi digital, Hasbi juga menyinggung capaian penting di bidang
regulasi, salah satunya keberhasilan Direktorat Hukum dan Humas dalam mengawal
uji materiil Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 di Mahkamah Konstitusi.
“Majelis Hakim menolak seluruh permohonan pemohon. Ini membuktikan kerja keras
tim dalam melindungi kepentingan negara,” ungkapnya.
Sebagai tuan rumah, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan
Barat, Wibawa Pram Sihombing, menekankan bahwa pembinaan ini menjadi ruang
strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama. “Pelayanan DJKN
bukan hanya soal pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Sama pentingnya adalah
bagaimana kita mengelola komunikasi publik, membangun citra positif, dan
memberikan advokasi yang tepat kepada pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pram juga berharap peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin.
“Mari aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama. Hasil
pembinaan ini harus bisa langsung diimplementasikan di unit masing-masing,”
katanya.
Dengan mengusung tema “Sinergi Layanan Hukum dan Hubungan Masyarakat dan
Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia”, kegiatan ini diharapkan
melahirkan inovasi, memperkuat koordinasi antarunit, serta meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas pelayanan DJKN. (taw/na)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru