Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Jawab Tantangan Layanan Publik yang Semakin Kompleks, DJKN Lakukan Inovasi di Bidang Layanan Hukum dan Kehumasan

Jawab Tantangan Layanan Publik yang Semakin Kompleks, DJKN Lakukan Inovasi di Bidang Layanan Hukum dan Kehumasan

Tawassalna Arin Salsabillah
Jum'at, 19 September 2025 pukul 13:52:41 |   371 kali

MAKASSAR – Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi layanan hukum dan kehumasan. Hal ini disampaikan Plt. Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Muh. Hasbi Hanis, dalam Pembinaan Terpusat Kehumasan, Advokasi, dan Peraturan Perundang-undangan yang digelar di Aula Rammang-Rammang Gedung Kekayaan Negara II Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Kamis (18/9).

“Layanan hukum dan hubungan masyarakat (humas) adalah dua fungsi penting yang saling terkait. Tantangan kita semakin kompleks, publik menuntut pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Karena itu kita harus memperkuat sinergi dan inovasi,” ujar Hasbi di hadapan peserta dari unit-unit DJKN di wilayah Indonesia timur.

Hasbi mengungkapkan, hingga Triwulan III 2025 terdapat 5.473 perkara aktif yang sedang ditangani DJKN. Volume besar ini mendorong perlunya pembaruan sistem advokasi. “Direktorat Hukum dan Humas sedang menyiapkan Legal Edge Xperience (LEX), layanan digital untuk mempermudah akses dan mempercepat pendampingan hukum,” jelasnya.

Di sisi kehumasan, Hasbi menegaskan implementasi KEP-40/KN/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi akan diberlakukan penuh mulai 1 Oktober 2025 di seluruh kantor DJKN. “Standar layanan informasi harus sama di seluruh kantor, sekaligus meningkatkan keramahan petugas,” tegasnya.

Selain inovasi digital, Hasbi juga menyinggung capaian penting di bidang regulasi, salah satunya keberhasilan Direktorat Hukum dan Humas dalam mengawal uji materiil Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 di Mahkamah Konstitusi. “Majelis Hakim menolak seluruh permohonan pemohon. Ini membuktikan kerja keras tim dalam melindungi kepentingan negara,” ungkapnya.

Sebagai tuan rumah, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Wibawa Pram Sihombing, menekankan bahwa pembinaan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama. “Pelayanan DJKN bukan hanya soal pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Sama pentingnya adalah bagaimana kita mengelola komunikasi publik, membangun citra positif, dan memberikan advokasi yang tepat kepada pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pram juga berharap peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin. “Mari aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama. Hasil pembinaan ini harus bisa langsung diimplementasikan di unit masing-masing,” katanya.

Dengan mengusung tema “Sinergi Layanan Hukum dan Hubungan Masyarakat dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia”, kegiatan ini diharapkan melahirkan inovasi, memperkuat koordinasi antarunit, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan DJKN. (taw/na)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon