Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Tuntaskan Penyelesaian Piutang Negara Eks BPPN PT Len Industri Senilai Rp649 Miliar

DJKN Tuntaskan Penyelesaian Piutang Negara Eks BPPN PT Len Industri Senilai Rp649 Miliar

Habibullah Yusyaf
Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 16:36:09 |   429 kali

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menuntaskan penyelesaian piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atas nama PT LEN Industri (Persero) (d.h. PT Dirgantara Indonesia). Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen aset kredit dan barang jaminan yang berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Selasa (26/8).

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, bersama jajaran pimpinan unit eselon II DJKN, jajaran Direksi PT LEN Industri (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyampaikan, “Dengan terselesaikannya penyelesaian piutang negara ini, Kementerian Keuangan menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan,” ujar Rionald dalam sambutannya.

Penyelesaian piutang negara ini dilakukan melalui mekanisme restrukturisasi aset kredit dengan cara konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT LEN Industri (Persero), selaku holding BUMN Pertahanan. Proses ini telah bergulir sejak tahun 2020 dan dituntaskan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri sebesar Rp649,23 miliar.

Rionald menekankan harapannya agar langkah penyelesaian piutang negara ini dapat mendukung kinerja BUMN strategis serta memperkuat sinergi antarinstansi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Yessy Kurnia Dyah W, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penyerahan dokumen hukum dan jaminan ini, PT LEN Industri (Persero) berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset secara profesional untuk mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha.

Penyelesaian ini menjadi wujud nyata peran Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara untuk memperkuat kinerja BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kemandirian dan daya saing industri nasional.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon