Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara, DJKN dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Data Jadi Aset Strategis
Esti Retnowati
Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 14:54:29 |
435 kali
Jakarta – Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus berupaya memperkuat
fondasi pengelolaan aset negara melalui pendekatan berbasis data. Langkah ini
ditunjukkan dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) on
Establishing a Robust Data Governance Framework: Strategies and Best Practices,
sebuah forum strategis yang menghadirkan narasumber internasional dari Australia
serta pakar ekonomi sektor swasta pada Rabu (20/8) secara daring melalui Zoom.
Acara yang diikuti oleh pengelola
aset internal DJKN dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga pengguna barang
ini mengangkat tema pentingnya tata kelola data (data governance)
sebagai pilar utama dalam manajemen Barang Milik Negara (BMN). Dengan tata
kelola data yang lebih baik, pengelolaan aset negara diharapkan dapat
berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam sambutannya, Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menekankan bahwa data kini telah
menjadi aset strategis, sejajar dengan aset fisik maupun keuangan. “Data yang
berkualitas, terintegrasi, aman dan andal merupakan fondasi dalam perumusan
kebijakan publik, pengelolaan aset negara dan juga peningkatan layanan kepada
masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan
semangat Satu Data Indonesia yang menuntut integrasi, keterhubungan, dan
kualitas data di seluruh kementerian dan lembaga.
FGD ini menghadirkan pembicara
dari Department of Finance, Australian Government, yaitu Nhi Nguyen, Assistant
Secretary & Chief Data Officer, serta Emma Borough, Director of Property
Data.
Nhi Nguyen memaparkan bagaimana
pemerintah Australia membangun strategi nasional tata kelola data yang dikenal
sebagai Digital Government Strategy. Strategi ini berlandaskan empat
pilar utama:
1. Kualitas
Data (Data Quality) – memastikan data yang konsisten, valid, dan dapat
dipercaya.
2. Privasi
Data (Data Privacy) – melindungi informasi pribadi dan sensitif dari
penyalahgunaan.
3. Otoritas
Data (Data Authority) – memperjelas kewenangan dan tanggung jawab dalam
pengelolaan data.
4. Inovasi
Data (Data Innovation) – mendorong inovasi kebijakan publik dan layanan
masyarakat berbasis data.
Melalui pendekatan ini, Australia
berhasil menciptakan tata kelola data yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi
juga menjadi fondasi strategis dalam pengelolaan aset publik.
Sementara itu, Emma Burrough memaparkan
praktik tata kelola data aset negara melalui Australian Government Property
Register (AGPR), sebuah sistem terpusat yang mencatat seluruh properti
pemerintah federal, baik sewa maupun kepemilikan tetap. Ia menekankan fungsi
AGPR sebagai alat analitik yang memungkinkan identifikasi aset surplus,
mendukung target keberlanjutan, serta memperkuat transparansi dengan membuka
sebagian data lahan ke publik melalui data.gov.au. Untuk efisiensi, Australia
mengembangkan mekanisme clearinghouse yang mewajibkan aset surplus ditawarkan
terlebih dahulu ke instansi lain, dan marketplace interaktif yang menyerupai
situs properti publik, sehingga memungkinkan reuse aset, mengurangi idle
property, serta memastikan pelepasan aset sesuai kebijakan disposisi nasional.
Selain pengalaman dari pemerintah
Australia, FGD ini juga menghadirkan Dr. Asti Mardiasmo, Chief Economist
& National Research Manager PRD – Colliers Australia. Ia
menyoroti bagaimana sektor swasta, khususnya di bidang properti, menggunakan
data dalam analisis pasar, perencanaan investasi, dan pengambilan keputusan
bisnis.
“Data governance yang baik
bukan hanya tentang mengumpulkan atau menyimpan data, tetapi juga tentang
bagaimana menyajikannya agar sesuai dengan kebutuhan audiens yang beragam.
Dengan begitu, data dapat benar-benar menjadi dasar keputusan berbasis bukti (evidence-based
decision making),” jelas Dr. Asti yang juga dikenal luas sebagai peneliti
di bidang manajemen aset publik.
Melalui FGD ini, DJKN berharap
dapat merumuskan kerangka tata kelola data yang operasional, relevan, dan
sesuai dengan kebutuhan nasional. Forum ini juga menjadi momentum awal untuk memperkuat
kolaborasi internasional, khususnya dengan Australia, dalam mengadopsi praktik
terbaik pengelolaan data untuk membangun visi bersama bagaimana data dapat
menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan pelayanan
publik yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
FGD Data Governance Framework
ini menjadi bukti keseriusan DJKN dalam menjawab tantangan era digital, di mana
data bukan hanya informasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Acara ini sekaligus membuka jalan bagi DJKN untuk memperkuat ekosistem tata kelola data yang terintegrasi, mendukung kebijakan berbasis bukti, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru