Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara, DJKN dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Data Jadi Aset Strategis

Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara, DJKN dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Data Jadi Aset Strategis

Esti Retnowati
Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 14:54:29 |   435 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus berupaya memperkuat fondasi pengelolaan aset negara melalui pendekatan berbasis data. Langkah ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) on Establishing a Robust Data Governance Framework: Strategies and Best Practices, sebuah forum strategis yang menghadirkan narasumber internasional dari Australia serta pakar ekonomi sektor swasta pada Rabu (20/8) secara daring melalui Zoom.

Acara yang diikuti oleh pengelola aset internal DJKN dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga pengguna barang ini mengangkat tema pentingnya tata kelola data (data governance) sebagai pilar utama dalam manajemen Barang Milik Negara (BMN). Dengan tata kelola data yang lebih baik, pengelolaan aset negara diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menekankan bahwa data kini telah menjadi aset strategis, sejajar dengan aset fisik maupun keuangan. “Data yang berkualitas, terintegrasi, aman dan andal merupakan fondasi dalam perumusan kebijakan publik, pengelolaan aset negara dan juga peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang menuntut integrasi, keterhubungan, dan kualitas data di seluruh kementerian dan lembaga.

FGD ini menghadirkan pembicara dari Department of Finance, Australian Government, yaitu Nhi Nguyen, Assistant Secretary & Chief Data Officer, serta Emma Borough, Director of Property Data.

Nhi Nguyen memaparkan bagaimana pemerintah Australia membangun strategi nasional tata kelola data yang dikenal sebagai Digital Government Strategy. Strategi ini berlandaskan empat pilar utama:

1.      Kualitas Data (Data Quality) – memastikan data yang konsisten, valid, dan dapat dipercaya.

2.      Privasi Data (Data Privacy) – melindungi informasi pribadi dan sensitif dari penyalahgunaan.

3.      Otoritas Data (Data Authority) – memperjelas kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan data.

4.      Inovasi Data (Data Innovation) – mendorong inovasi kebijakan publik dan layanan masyarakat berbasis data.

Melalui pendekatan ini, Australia berhasil menciptakan tata kelola data yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam pengelolaan aset publik.

Sementara itu, Emma Burrough memaparkan praktik tata kelola data aset negara melalui Australian Government Property Register (AGPR), sebuah sistem terpusat yang mencatat seluruh properti pemerintah federal, baik sewa maupun kepemilikan tetap. Ia menekankan fungsi AGPR sebagai alat analitik yang memungkinkan identifikasi aset surplus, mendukung target keberlanjutan, serta memperkuat transparansi dengan membuka sebagian data lahan ke publik melalui data.gov.au. Untuk efisiensi, Australia mengembangkan mekanisme clearinghouse yang mewajibkan aset surplus ditawarkan terlebih dahulu ke instansi lain, dan marketplace interaktif yang menyerupai situs properti publik, sehingga memungkinkan reuse aset, mengurangi idle property, serta memastikan pelepasan aset sesuai kebijakan disposisi nasional.

Selain pengalaman dari pemerintah Australia, FGD ini juga menghadirkan Dr. Asti Mardiasmo, Chief Economist & National Research Manager PRD – Colliers Australia. Ia menyoroti bagaimana sektor swasta, khususnya di bidang properti, menggunakan data dalam analisis pasar, perencanaan investasi, dan pengambilan keputusan bisnis.

Data governance yang baik bukan hanya tentang mengumpulkan atau menyimpan data, tetapi juga tentang bagaimana menyajikannya agar sesuai dengan kebutuhan audiens yang beragam. Dengan begitu, data dapat benar-benar menjadi dasar keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making),” jelas Dr. Asti yang juga dikenal luas sebagai peneliti di bidang manajemen aset publik.

Melalui FGD ini, DJKN berharap dapat merumuskan kerangka tata kelola data yang operasional, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan nasional. Forum ini juga menjadi momentum awal untuk memperkuat kolaborasi internasional, khususnya dengan Australia, dalam mengadopsi praktik terbaik pengelolaan data untuk membangun visi bersama bagaimana data dapat menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

FGD Data Governance Framework ini menjadi bukti keseriusan DJKN dalam menjawab tantangan era digital, di mana data bukan hanya informasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Acara ini sekaligus membuka jalan bagi DJKN untuk memperkuat ekosistem tata kelola data yang terintegrasi, mendukung kebijakan berbasis bukti, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon