Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Aset Eks Proyek Alumina Bintan Resmi Jadi Milik Negara, Antam Serahkan ke DJKN

Aset Eks Proyek Alumina Bintan Resmi Jadi Milik Negara, Antam Serahkan ke DJKN

Erik Susanto
Selasa, 05 Agustus 2025 pukul 11:53:21 |   472 kali

Jakarta, 5 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan resmi menerima aset eks Proyek Alumina Bintan dari PT Antam Tbk, melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di kantor pusat DJKN, Selasa (5/8), pukul 09.00 WIB.

Seremoni penandatanganan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, yang didampingi oleh jajaran Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, dan Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara. Sementara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk diwakili oleh Direktur Komersial Handi Sutanto.

Dalam sambutannya, Handi Sutanto mengungkapkan bahwa perjalanan penyelesaian aset eks Proyek Alumina Bintan bukanlah hal singkat. “Perjalanan aset eks Proyek Alumina Bintan ini sangat panjang, insya Allah nanti dapat memberikan manfaat terbaik untuk negara,” ujarnya.

Rionald Silaban, mewakili DJKN, menyampaikan apresiasi kepada PT Antam atas sinergi dan komitmen yang terjalin. “Terima kasih kepada Tim PT Antam, kerjasama ini selanjutnya dapat terus terjalin dan berlanjut,” tutur Rionald.

Aset eks Proyek Alumina Bintan yang kini berstatus Barang Milik Negara (BMN) merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan nomor S-404 tahun 2022 dimana asset eks proyek Alumina Bitan menjadi hak negara dan dicatat sebagai Barang Milik negara, kemudian ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.06/2021. Jenis asset yang diserahkan kepada negara ini berupa tanah dengan nilai perolehan sebesar Rp257.161.741,47 berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam optimalisasi aset negara agar dapat memberi manfaat maksimal bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dengan penandatanganan ini, DJKN akan melanjutkan proses pencatatan dan pengelolaan aset sesuai mandat yang diemban. (rik)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon