Duta Transformasi Empowerment: Penguatan Peran dan Nilai untuk Mewujudkan Perubahan
Nurul Latifatun Nisa
Jum'at, 25 Juli 2025 pukul 15:27:29 |
256 kali
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
melalui Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi menyelenggarakan kegiatan
Duta Transformasi Empowerment: Penguatan Peran dan Nilai pada Rabu-Kamis
(23-24/7) di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai
upaya memperkuat peran strategis, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi
Duta Transformasi di Lingkungan DJKN dan SMV.
Direktur TSI Edward U.P. Nainggolan berharap Duta Transformasi
DJKN dan SMV dapat menjadi katalisator dalam mengintegrasikan nilai dan
perilaku positif dalam budaya kerja serta mendorong kolaborasi dan sinergi
lintas unit di unit kerja masing-masing. Selain itu, duta transformasi
diharapkan menjadi role model dalam mendukung proses transformasi yang
berkelanjutan di DJKN dan SMV, tidak hanya berjalan secara struktural, tetapi
juga secara kultural dan personal.
Lebih
lanjut, dalam laporannya, Edward menyampaikan bahwa kegiatan ini terbagi ke
dalam dua pilar utama: Pilar Integritas dan Pilar Perubahan. Pilar Integritas
diwujudkan melalui webinar antikorupsi sebagai upaya memperkuat budaya
antikorupsi, sedangkan Pilar Perubahan difokuskan pada pembekalan Duta
Transformasi DJKN dan Special
Mission Vehicles (SMV) dalam memperkuat peran strategis.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa transformasi bukan sekadar
kebijakan, melainkan gerakan kolektif yang berakar pada nilai dan komitmen
setiap individu. DJKN terus berkomitmen untuk membangun ekosistem kerja yang
berintegritas dan berdampak melalui peran aktif para Duta Transformasi,” ujar
Edward.
Pada hari pertama dilaksanakan Webinar yang mengangkat tema “Social Cost of
Corruption: Tantangan Bagi Transformasi Layanan Publik”
diselenggarakan untuk menyemarakkan program integrity week diikuti oleh
pejabat dan pegawai di lingkungan DJKN dan Special Mission Vehicles (SMV).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa dampak korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian
keuangan negara, tetapi juga menimbulkan social cost berupa menurunnya
kualitas layanan publik dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap
institusi pemerintah.
“Transformasi
layanan publik tidak akan bermakna tanpa fondasi integritas yang kokoh. Sistem
yang transparan harus dijalankan oleh pegawai yang menjunjung tinggi kejujuran,
dan layanan yang cepat harus bebas dari praktik menyimpang,” tegas Rionald.
Mengupas tema utama, hadir sebagai narasumber Dr. Rimawan
Pradiptyo, M.Sc., Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, yang dipandu oleh Agus
Setiyo Pambudi, Kepala Subdirektorat Transformasi Bisnis dan Analisis Data
(TBAD) sebagai moderator. Rimawan membahas secara mendalam korupsi di Indonesia
yang terus tumbuh karena lemahnya sistem hukuman yang tidak menimbulkan efek
jera. “Narasi yang terus dibangun di Indonesia adalah Keberlimpahan yang
mendorong tidak adanya Sense
of Crisis. Transformasi organisasi akan terjadi ketika muncul sense of crisis di
internal organisasi,” ujarnya.
Para koruptor, lanjutnya, justru disubsidi oleh pembayar pajak,
dengan hukuman finansial dan pidana yang tidak sepadan dengan kerugian yang
ditimbulkan. Regulasi yang ada hanya fokus pada kerugian negara secara langsung
dan belum mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh.
Lemahnya regulasi ini juga menjadikan korupsi sebagai pemicu
kejahatan lain seperti illegal
logging, human trafficking, dan pencucian uang yang berdampak
luas terhadap ekonomi, sosial, lingkungan, dan pertahanan keamanan. Oleh karena
itu, pengukuran kerugian akibat korupsi harus mencakup biaya antisipasi, biaya
akibat, dan biaya reaksi terhadap korupsi, meskipun tidak semua dapat
dikuantifikasi secara pasti.
Pada hari yang sama, Dimas Imam Apriliawan menyampaikan materi
Internalisasi Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi
Kelembagaan (IS RBTK). Dimas memaparkan Inisiatif Strategis (IS) tahun 2025
berdasarkan KMK Nomor 132 Tahun 2025 tentang Implementasi Inisiatif Strategis
Kementerian Keuangan Tahun 2025.
Dalam KMK dimaksud, DJKN ditunjuk sebagai UIC untuk dua Inisiatif
Strategis Kementerian Keuangan, yakni Leveraging Kekayaan Negara dan
Penguatan Peran SMV sebagai Arms Length Kementerian
Keuangan. Sedangkan Inisiatif Strategis DJKN berupa Transformasi Sistem
Pengelolaan Kekayaan Negara, Integrasi Data Penilaian, Data Analytic Penyusunan
Alat Bantu Penilaian Pemanfaatan Barang Milik Negara, Data Analytic Pengukuran
Dampak Sosial Eknomi atas PMN pada BUMN sektor UMKM, dan Data Analytic Pemetaan
Efektivitas Waktu Layanan Lelang.
DJKN juga berperan sebagai UIC Supporting pada Inisiatif
Strategis Kemenkeu, berupa Joint Proses Bisnis – Sistem IT,
Maksimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Allocative
Efficiency APBN untuk Mendukung Visi Presiden dan Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia Terintegrasi, Penguatan
Budaya dan Kepemimpinan, dan Modernisasi Layanan.
Pada
hari kedua berfokus pada pendalaman teknis program kerja Duta Transformasi.
Materi disampaikan oleh Arifudin Miftakhul Huda Kepala Bidang Program dan
Manajemen Pengetahuan BaTII, mengenai Internalisasi Program Kerja Duta
Transformasi serta Tips dan Triks Penyusunan Laporan Manajemen Proyek, dan
Zuhdan Ismail yang membawakan Tips dan Trik Pengisian Kertas Kerja Implementasi
Program Kerja Duta Transformasi.
(Penulis:
Dimas Imam Apriliawan/Nurul Latifatun Nisa, Dokumentasi: Hibrizi Panglima
Ryansya)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru