Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Duta Transformasi Empowerment: Penguatan Peran dan Nilai untuk Mewujudkan Perubahan

Duta Transformasi Empowerment: Penguatan Peran dan Nilai untuk Mewujudkan Perubahan

Nurul Latifatun Nisa
Jum'at, 25 Juli 2025 pukul 15:27:29 |   256 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi menyelenggarakan kegiatan Duta Transformasi Empowerment: Penguatan Peran dan Nilai pada Rabu-Kamis (23-24/7) di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat peran strategis, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi Duta Transformasi di Lingkungan DJKN dan SMV.

Direktur TSI Edward U.P. Nainggolan berharap Duta Transformasi DJKN dan SMV dapat menjadi katalisator dalam mengintegrasikan nilai dan perilaku positif dalam budaya kerja serta mendorong kolaborasi dan sinergi lintas unit di unit kerja masing-masing. Selain itu, duta transformasi diharapkan menjadi role model dalam mendukung proses transformasi yang berkelanjutan di DJKN dan SMV, tidak hanya berjalan secara struktural, tetapi juga secara kultural dan personal. 

Lebih lanjut, dalam laporannya, Edward menyampaikan bahwa kegiatan ini terbagi ke dalam dua pilar utama: Pilar Integritas dan Pilar Perubahan. Pilar Integritas diwujudkan melalui webinar antikorupsi sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi, sedangkan Pilar Perubahan difokuskan pada pembekalan Duta Transformasi DJKN dan Special Mission Vehicles (SMV) dalam memperkuat peran strategis.

“Kegiatan ini menegaskan bahwa transformasi bukan sekadar kebijakan, melainkan gerakan kolektif yang berakar pada nilai dan komitmen setiap individu. DJKN terus berkomitmen untuk membangun ekosistem kerja yang berintegritas dan berdampak melalui peran aktif para Duta Transformasi,” ujar Edward.

Pada hari pertama dilaksanakan Webinar yang mengangkat tema “Social Cost of Corruption: Tantangan Bagi Transformasi Layanan Publik” diselenggarakan untuk menyemarakkan program integrity week diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan DJKN dan Special Mission Vehicles (SMV).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dampak korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menimbulkan social cost berupa menurunnya kualitas layanan publik dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Transformasi layanan publik tidak akan bermakna tanpa fondasi integritas yang kokoh. Sistem yang transparan harus dijalankan oleh pegawai yang menjunjung tinggi kejujuran, dan layanan yang cepat harus bebas dari praktik menyimpang,” tegas Rionald.

Mengupas tema utama, hadir sebagai narasumber Dr. Rimawan Pradiptyo, M.Sc., Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, yang dipandu oleh Agus Setiyo Pambudi, Kepala Subdirektorat Transformasi Bisnis dan Analisis Data (TBAD) sebagai moderator. Rimawan membahas secara mendalam korupsi di Indonesia yang terus tumbuh karena lemahnya sistem hukuman yang tidak menimbulkan efek jera. “Narasi yang terus dibangun di Indonesia adalah Keberlimpahan yang mendorong tidak adanya Sense of Crisis. Transformasi organisasi akan terjadi ketika muncul sense of crisis di internal organisasi,” ujarnya.

Para koruptor, lanjutnya, justru disubsidi oleh pembayar pajak, dengan hukuman finansial dan pidana yang tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan. Regulasi yang ada hanya fokus pada kerugian negara secara langsung dan belum mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh.

Lemahnya regulasi ini juga menjadikan korupsi sebagai pemicu kejahatan lain seperti illegal logging, human trafficking, dan pencucian uang yang berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, lingkungan, dan pertahanan keamanan. Oleh karena itu, pengukuran kerugian akibat korupsi harus mencakup biaya antisipasi, biaya akibat, dan biaya reaksi terhadap korupsi, meskipun tidak semua dapat dikuantifikasi secara pasti.

Pada hari yang sama, Dimas Imam Apriliawan menyampaikan materi Internalisasi Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (IS RBTK). Dimas memaparkan Inisiatif Strategis (IS) tahun 2025 berdasarkan KMK Nomor 132 Tahun 2025 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025.

Dalam KMK dimaksud, DJKN ditunjuk sebagai UIC untuk dua Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan, yakni Leveraging Kekayaan Negara dan Penguatan Peran SMV sebagai Arms Length Kementerian Keuangan. Sedangkan Inisiatif Strategis DJKN berupa Transformasi Sistem Pengelolaan Kekayaan Negara, Integrasi Data Penilaian, Data Analytic Penyusunan Alat Bantu Penilaian Pemanfaatan Barang Milik Negara, Data Analytic Pengukuran Dampak Sosial Eknomi atas PMN pada BUMN sektor UMKM, dan Data Analytic Pemetaan Efektivitas Waktu Layanan Lelang.

DJKN juga berperan sebagai UIC Supporting pada Inisiatif Strategis Kemenkeu, berupa Joint Proses Bisnis – Sistem IT, Maksimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Allocative Efficiency APBN untuk Mendukung Visi Presiden dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia Terintegrasi, Penguatan Budaya dan Kepemimpinan, dan Modernisasi Layanan.

Pada hari kedua berfokus pada pendalaman teknis program kerja Duta Transformasi. Materi disampaikan oleh Arifudin Miftakhul Huda Kepala Bidang Program dan Manajemen Pengetahuan BaTII, mengenai Internalisasi Program Kerja Duta Transformasi serta Tips dan Triks Penyusunan Laporan Manajemen Proyek, dan Zuhdan Ismail yang membawakan Tips dan Trik Pengisian Kertas Kerja Implementasi Program Kerja Duta Transformasi.

(Penulis: Dimas Imam Apriliawan/Nurul Latifatun Nisa, Dokumentasi: Hibrizi Panglima Ryansya)

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon