Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita DJKN
Geotermal sebagai Energi Alternatif

Geotermal sebagai Energi Alternatif

N/A
Kamis, 17 Oktober 2013 pukul 09:26:19 |   2554 kali

Bukittinggi  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar, dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) mengadakan Capacity Building Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) pada 8-11Oktober 2013 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Acara yang dihadiri oleh para perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Dumai, Pekanbaru, Padang, dan Bukittinggi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Irwan Mardianto yang mengingatkan bahwa sumber energi utama yang menggerakkan perekonomian saat ini adalah minyak bumi, dan sumber energi ini suatu saat bisa saja habis. “Untuk pengembangan energi di negara kita, memang perlu dilakukan diversifikasi energi dari minyak. Perlu juga dimanfaatkan energi panas bumi (geotermal-red.),” pungkas Irwan.

Acara ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan para penilai internal DJKN dalam menentukan nilai dari SDA berupa geotermal yang berada di wilayah Republik Indonesia pada umumnya dan wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri pada khususnya. Materi pertama yang berjudul “Pengenalan Energi Panas Bumi” disampaikan oleh Ali Ashat, seorang peneliti dari Geothermal Laboratory Institut Teknologi Bandung. Menurut Ali, pemanfaatan sumber daya geotermal di Indonesia sama sekali belum optimal, padahal geotermal dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif penghasil listrik yang masif. Saat ini pasokan listrik di Indonesia adalah 38 GigaWatt, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,7% per tahun jika permintaan listrik diasumsikan meningkat sebanding dengan pertumbuhan ekonomi, maka pada tahun 2050, kebutuhan listrik Indonesia akan menjadi sekitar 500 GigaWatt.

Materi lainnya yang menarik berjudul “Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Panas Bumi (Geotermal) di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan” disampaikan oleh Willy Ascandra dan Beni Harfan. Mereka terutama menyoroti keberhasilan Kab. Solok Selatan dalam memanfaatkan potensi panas bumi di daerahnya dengan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Supreme Energy Muara Laboh yang kemudian menyuplai energi listrik ke PT. PLN. Sebagai gambaran seberapa besar potensi geotermal ini, Willy dan Beni menyebutkan bahwa sumber geotermal di wilayahnya dapat menghasilkan listrik sebesar 110 MegaWatt, dan hanya perlu sekitar 7 MegaWatt untuk menyuplai listrik seluruh wilayah Kab. Solok selatan. Sisanya tentu dapat dimanfaatkan untuk daerah lainnya yang membutuhkan.

Adapun hubungan dari penilai internal DJKN dengan energi geotermal ini adalah memberikan opini nilai dari cadangan sumber daya alam geotermal dan akan menjadi pertimbangan utama dari nilai kontrak dengan pihak swasta/BUMN yang akan mengekploitasi sumber daya tersebut. Jika nilai yang ditetapkan mencerminkan kondisi yang sebenarnya, maka negara tidak akan dirugikan dan tentunya rakyat akan semakin sejahtera dengan adanya keamanan pasokan listrik hingga tahun-tahun mendatang. (Timothée K.M.)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon