Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kemenkeu Serahkan Aset Properti senilai Rp1,2 Triliun ke 9 Kementerian dan Lembaga

Kemenkeu Serahkan Aset Properti senilai Rp1,2 Triliun ke 9 Kementerian dan Lembaga

Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 26 Juni 2025 pukul 13:01:19 |   488 kali

Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyerahkan 15 aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan satu aset properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) kepada sembilan kementerian dan lembaga negara melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilaksanakan pada Kamis (26/6) di Kantor Pusat DJKN.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 Tahun 2020 jo. PMK Tahun 2022, yang mengatur pengelolaan aset eks BPPN oleh Menteri Keuangan. “Aset ini bukan sekadar dokumen atau angka di atas kertas. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, dalam sambutannya.

Adapun sembilan instansi penerima meliputi Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, dan Ombudsman RI. Total luas seluruh aset mencapai 388.963 meter persegi dengan nilai sebesar Rp1,19 triliun. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, satu aset eks BDL seluas 10.000 meter persegi senilai Rp37,6 miliar diserahkan untuk Mahkamah Agung dan berlokasi di Provinsi Bali.

“Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Kami juga mendorong agar pengamanan aset segera dilakukan,” tegas Rionald. Melalui kegiatan ini, Rio juga berharap kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan kekayaan negara semakin solid guna mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan produktif. (ff/hy/da)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon