DJKN Lakukan Penilaian Nilai Ekonomi Kawasan TN Way Kambas
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 23 Juni 2025 pukul 17:46:33 |
278 kali
Lampung
Timur – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Penilaian
menyelesaikan kegiatan penilaian nilai ekonomi sumber daya alam (SDA) di
kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Kegiatan yang
berlangsung pada 18 hingga 23 Juni 2025 ini bertujuan untuk menghitung Total
Economic Value (TEV) dari hutan konservasi tersebut.
Direktur
Penilaian DJKN Arik Hariyono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah
konkret dalam mendukung penyusunan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup
(SDA-LH) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2017. “Kami ingin nilai-nilai ekonomi dari kawasan hutan konservasi seperti Way Kambas tidak hanya dilihat
dari aspek ekologi, tapi juga sebagai bagian dari aset negara yang dapat
mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya saat sesi
penutupan.
Penilaian
dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu serapan karbon (carbon storage),
keanekaragaman hayati (biodiversitas), dan jasa ekowisata (tourism services).
Penilaian ini melibatkan 16 personel dari DJKN, KPKNL Metro, KPKNL Bandar
Lampung, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, serta perwakilan dari Balai TN Way
Kambas. Kegiatan penilaian diawali dengan survei serapan karbon yang dilakukan
di ekosistem
hutan dataran rendah dan ekosistem hutan dataran
rendah terdegradasi seperti Suaka Rhino
Sanctuary dan Way Bungur. Metode yang digunakan dalam pengukuran biomassa dengan metode non-destruktif dengan
menggunakan persamaan allometrik, sedangkan sampel dilakukan dengan membuat
petak ukut (plot) berbentuk lingkatan dengan diameter 17,8 meter. Pengambilan
plot dilakukan dengan metode sistematik random sampling dengan random start
dimana titik plot awal telah ditentukan sebelum berangkat kelapangan dan kemudian
teknis pengambilan titik plot berikutnya dilakukan secara acak dengan jarak
antar titik plot sejauh 100 meter.
Selanjutnya,
pada 20 Juni 2025, tim melakukan penilaian biodiversitas dengan pendekatan Contingent
Valuation Method (CVM). Survei dilakukan terhadap 92 responden di desa-desa
sekitar TNWK seperti Labuhan Ratu 6, 7, dan 8. Warga diminta menyampaikan
persepsi mereka terhadap manfaat dan dampak keberadaan taman nasional, termasuk
kesediaan membayar (willingness to pay) untuk konservasi. Penilaian jasa
ekowisata dilakukan pada 21–22 Juni 2025 di Pusat Latihan Gajah (PLG) Way
Kambas, menggunakan metode Travel Cost Method (TCM). Sebanyak 97
pengunjung menjadi responden dalam survei yang mencakup pertanyaan terkait
biaya perjalanan, frekuensi kunjungan, tingkat kepuasan, serta persepsi
terhadap kualitas lingkungan.
“Hasil
dari ketiga komponen penilaian tersebut akan diolah untuk menghitung total
nilai ekonomi kawasan TNWK. Hasil ini akan digunakan dalam penyusunan laporan
resmi sebagai bagian dari neraca SDA nasional,” terang Arik. Penilaian ini juga
menjadi bagian dari rencana kerja tahunan DJKN Tahun Anggaran 2025 dan didukung
penuh oleh Balai TNWK.
TN Way
Kambas dipilih sebagai lokasi penilaian karena statusnya sebagai kawasan
konservasi ikonik berupa gajah dan
keanekaragaman ekosistem yang tinggi dengan aksesibilitas yang memadai. Taman Nasional Way
Kambas merupakan salah satu taman nasional tertua di Indonesia dengan luas
125.621 hektar, dikenal sebagai habitat gajah dan badak sumatera, serta
termasuk dalam daftar Asean Heritage Park sejak 2015.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru