Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Lakukan Penilaian Nilai Ekonomi Kawasan TN Way Kambas

DJKN Lakukan Penilaian Nilai Ekonomi Kawasan TN Way Kambas

Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 23 Juni 2025 pukul 17:46:33 |   278 kali

Lampung Timur – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Penilaian menyelesaikan kegiatan penilaian nilai ekonomi sumber daya alam (SDA) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 23 Juni 2025 ini bertujuan untuk menghitung Total Economic Value (TEV) dari hutan konservasi tersebut.

Direktur Penilaian DJKN Arik Hariyono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penyusunan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017. “Kami ingin nilai-nilai ekonomi dari kawasan hutan konservasi seperti Way Kambas tidak hanya dilihat dari aspek ekologi, tapi juga sebagai bagian dari aset negara yang dapat mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya saat sesi penutupan.

Penilaian dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu serapan karbon (carbon storage), keanekaragaman hayati (biodiversitas), dan jasa ekowisata (tourism services). Penilaian ini melibatkan 16 personel dari DJKN, KPKNL Metro, KPKNL Bandar Lampung, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, serta perwakilan dari Balai TN Way Kambas. Kegiatan penilaian diawali dengan survei serapan karbon yang dilakukan di ekosistem hutan dataran rendah dan ekosistem hutan dataran rendah terdegradasi seperti Suaka Rhino Sanctuary dan Way Bungur. Metode yang digunakan dalam pengukuran biomassa dengan metode non-destruktif dengan menggunakan persamaan allometrik, sedangkan sampel dilakukan dengan membuat petak ukut (plot) berbentuk lingkatan dengan diameter 17,8 meter. Pengambilan plot dilakukan dengan metode sistematik random sampling dengan random start dimana titik plot awal telah ditentukan sebelum berangkat kelapangan dan kemudian teknis pengambilan titik plot berikutnya dilakukan secara acak dengan jarak antar titik plot sejauh 100 meter.

Selanjutnya, pada 20 Juni 2025, tim melakukan penilaian biodiversitas dengan pendekatan Contingent Valuation Method (CVM). Survei dilakukan terhadap 92 responden di desa-desa sekitar TNWK seperti Labuhan Ratu 6, 7, dan 8. Warga diminta menyampaikan persepsi mereka terhadap manfaat dan dampak keberadaan taman nasional, termasuk kesediaan membayar (willingness to pay) untuk konservasi. Penilaian jasa ekowisata dilakukan pada 21–22 Juni 2025 di Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas, menggunakan metode Travel Cost Method (TCM). Sebanyak 97 pengunjung menjadi responden dalam survei yang mencakup pertanyaan terkait biaya perjalanan, frekuensi kunjungan, tingkat kepuasan, serta persepsi terhadap kualitas lingkungan.

“Hasil dari ketiga komponen penilaian tersebut akan diolah untuk menghitung total nilai ekonomi kawasan TNWK. Hasil ini akan digunakan dalam penyusunan laporan resmi sebagai bagian dari neraca SDA nasional,” terang Arik. Penilaian ini juga menjadi bagian dari rencana kerja tahunan DJKN Tahun Anggaran 2025 dan didukung penuh oleh Balai TNWK.

TN Way Kambas dipilih sebagai lokasi penilaian karena statusnya sebagai kawasan konservasi ikonik berupa gajah dan keanekaragaman ekosistem yang tinggi dengan aksesibilitas yang memadai. Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu taman nasional tertua di Indonesia dengan luas 125.621 hektar, dikenal sebagai habitat gajah dan badak sumatera, serta termasuk dalam daftar Asean Heritage Park sejak 2015.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon