Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kementerian Keuangan Hibahkan Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp3,4 Miliar Kepada 2 Pemerintah Kota

Kementerian Keuangan Hibahkan Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp3,4 Miliar Kepada 2 Pemerintah Kota

Esti Retnowati
Jum'at, 20 Juni 2025 pukul 16:42:39 |   362 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima aset properti eks BPPN dengan Pemerintah Kota Binjai dan Palembang pada Jumat (20/6) di Aula DJKN, Jakarta. Aset properti yang diserahkan berupa 2 bidang tanah dan/atau bangunan senilai total Rp3,4 miliar.

Aset yang diserahkan dengan mekanisme hibah ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan.

Dalam sambutannya dihadapan para perwakilan Pemerintah Kota, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi, menyampaikan bahwa properti eks BPPN ini dihibahkan kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan optimalisasi pemanfaatan aset.

Serah terima ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kami berharap aset ini dapat digunakan secara optimal guna mendukung kinerja Pemerintah Daerah penerima aset,” jelasnya.

Direktur berharap kerja sama antara Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Pemerintah Daerah dapat terus berlanjut dalam berbagai aspek, guna mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa depan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP. mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat khususnya DJKN atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan melalui hibah aset eks bppn. Aset yang diberikan akan digunakan untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM. juga turut mengapresiasi terwujudnya pelaksanaan hibah ini. “Aset ini akan dibangun sebagai pos pemadam kebakaran. Masyarakat Kota Palembang mengucapkan terima kasih. Kinerja pemadam kebakaran akan semakin maksimal, cepat tanggap dan profesional, juga meningkatkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (er/es)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon