DJKN Gelar FGD untuk Dorong Perumusan PMK yang Lebih Inklusif
Monika Yulando Putri
Kamis, 19 Juni 2025 pukul 16:53:30 |
377 kali
Jakarta – Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Focus Group Discussion
(FGD) bertajuk “Membangun Ruang Partisipasi Publik: Mendorong Perumusan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang Berdaya Guna” pada Kamis (19/6) di
Kantor Pusat DJKN. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Unan
Pribadi, S.H., M.H., Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan III Kementerian Hukum dan
HAM RI, serta Dr. Ricca Anggraeni, S.H., M.H., akademisi dari Universitas
Pancasila.
Dalam sambutannya, Direktur Hukum dan Humas Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa tuntutan terhadap transparansi dan
akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat.
“Partisipasi publik bukan sekadar hak tetapi juga tanggung jawab warga
negara untuk memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat,” tegas Tedy.
Tedy juga menyoroti masih terbatasnya pelibatan publik, termasuk dari unit vertikal
DJKN. Padahal, PMK merupakan
instrumen regulasi strategis yang berdampak luas, bagi pelaksana kebijakan maupun
masyarakat.
Melalui FGD ini, DJKN berharap dapat menyerap beragam perspektif dari akademisi,
praktisi hukum, dan jajaran internal DJKN guna memperkuat sistem partisipasi
publik. FGD ini juga menjadi bagian dari komitmen DJKN untuk memperkuat tata kelola kebijakan yang inklusif,
transparan, dan akuntabel.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru