DJKN Ajak Stakeholder Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi
Yuditha Franciska Ullyana
Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16:16:24 |
340 kali
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
mengadakan Sosialisasi Antikorupsi untuk pihak eksternal di Aula Kantor
Pusat DJKN pada Selasa (17/06). Kegiatan ini diikuti oleh para pengguna layanan
DJKN, termasuk kementerian/lembaga, perbankan, Special Mission Vehicle
(SMV), dan para vendor.
Dalam sambutannya, Direktur Lelang Tavianto Noegroho yang
hadir mewakili Dirjen KN, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan
seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung DJKN dalam menjaga
integritas. Melalui sambutan tersebut, Tavianto juga menyampaikan pesan dari Dirjen
KN agar seluruh pihak tidak perlu memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun atas
pelayanan DJKN. “Kami siap melayani tanpa pamrih. Bukan hanya demi kebaikan
kami sebagai pelayan publik, tetapi karena itu adalah hak Bapak/Ibu sebagai
warga negara,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas,
DJKN juga menghadirkan Dedi Syarif Usman, pegawai purnabakti yang pernah
menjabat sebagai Sekretaris DJKN periode 2019–2025, sebagai narasumber
inspiratif. Ia membagikan pengalaman pribadi dalam menjaga integritas selama
masa pengabdian. “Kita berusaha terus memperbaiki diri sendiri, kemudian
keluarga, dan hal tersebut akan terbawa ke lingkungan. Hammering jadi
salah satu cara memperbaiki diri terus-menerus dengan mengingatkan bahwa
kita tidak boleh curang, agar kita berat untuk melakukan sesuatu yang tidak
benar,” ujarnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Utama, Johana Lanjar Wibowo. Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Master
Jo ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menangkap
pelaku, tetapi juga soal membangun sistem yang kuat dan berintegritas. “Konflik
kepentingan tidak cukup dikelola hanya dengan peraturan-peraturan atau sistem
pengaduan. Tetapi, perlu ditopang dengan dua hal, yaitu kepatuhan dan kesadaran
individu,” jelasnya.
Ia pun membagikan tiga pendekatan dalam membangun integritas sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Pertama, sadarkan, melalui pendidikan integritas dan antikorupsi. Kedua, kuatkan pencegahan korupsi melalui sistem pengaduan. Ketiga, tegakkan, melalui penindakan dengan tujuan membuat jera.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru