Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Ajak Stakeholder Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi

DJKN Ajak Stakeholder Jaga Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Yuditha Franciska Ullyana
Selasa, 17 Juni 2025 pukul 16:16:24 |   339 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Sosialisasi Antikorupsi untuk pihak eksternal di Aula Kantor Pusat DJKN pada Selasa (17/06). Kegiatan ini diikuti oleh para pengguna layanan DJKN, termasuk kementerian/lembaga, perbankan, Special Mission Vehicle (SMV), dan para vendor.

Dalam sambutannya, Direktur Lelang Tavianto Noegroho yang hadir mewakili Dirjen KN, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung DJKN dalam menjaga integritas. Melalui sambutan tersebut, Tavianto juga menyampaikan pesan dari Dirjen KN agar seluruh pihak tidak perlu memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun atas pelayanan DJKN. “Kami siap melayani tanpa pamrih. Bukan hanya demi kebaikan kami sebagai pelayan publik, tetapi karena itu adalah hak Bapak/Ibu sebagai warga negara,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, DJKN juga menghadirkan Dedi Syarif Usman, pegawai purnabakti yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DJKN periode 2019–2025, sebagai narasumber inspiratif. Ia membagikan pengalaman pribadi dalam menjaga integritas selama masa pengabdian. “Kita berusaha terus memperbaiki diri sendiri, kemudian keluarga, dan hal tersebut akan terbawa ke lingkungan. Hammering jadi salah satu cara memperbaiki diri terus-menerus dengan mengingatkan bahwa kita tidak boleh curang, agar kita berat untuk melakukan sesuatu yang tidak benar,” ujarnya.

Sesi berikutnya diisi oleh Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Utama, Johana Lanjar Wibowo. Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Master Jo ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga soal membangun sistem yang kuat dan berintegritas. “Konflik kepentingan tidak cukup dikelola hanya dengan peraturan-peraturan atau sistem pengaduan. Tetapi, perlu ditopang dengan dua hal, yaitu kepatuhan dan kesadaran individu,” jelasnya.

Ia pun membagikan tiga pendekatan dalam membangun integritas sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Pertama, sadarkan, melalui pendidikan integritas dan antikorupsi. Kedua, kuatkan pencegahan korupsi melalui sistem pengaduan. Ketiga, tegakkan, melalui penindakan dengan tujuan membuat jera.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "DJKN Integrity Week: Integritas Dimulai dari Kita" yang berlangsung selama sepekan mulai tanggal 16 s.d. 20 Juni 2025. (yf/ap/rys)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon